Golkar Sodorkan Nama Gus Hans Sebagai Cawawali Machfud

EDITOR.ID, – Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya menyerahkan Surat Penetapan Sementara kepada Machfud Arifin untuk pilkada Surabaya. Di dalam penyampaian tersebut, Golkar kembali menyodorkan nama HM Zahrul Azhar Asumta As’ad (Gus Hans) sebagai kandidat calon wakil walikota pendamping Machfud.

Surat bertanggal 21 Maret 2020 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjend, Lodewijk F Paulus. Surat ini ditujukan kepada Ketua DPD Golkar Surabaya.

“Untuk meraih kemenangan dalam Pilkada 2020, DPP Partai Golkar perlu menetapkan lebih awal bakal calon kepala dari Kota Surabaya yang sudah melakukan penjaringan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengusulkan penetapannya ke DPP Partai dalam rangka sosialisasi bakal calon Kepala daerah kepada masyarakat,” Begitulah salinan surat yang diterima wartawan Kamis (26/3/2020).

“Sehubungan hal tersebut, DPP Partai Golkar menetapkan sementara Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin sebagai Calon Kepala Daerah Kota Surabaya yang diusung dalam Pilkada serentak tahun 2020,” masih dalam petikan surat yang sama.

Airlangga dalam surat tersebut juga mensyaratkan sekaligus menugaskan Machfud untuk membangun komunikasi/koalisi dengan partai politik lain. “Sehingga, dapat memenuhi/memantapkan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku,” begitu lanjutan petikan surat tersebut.

Surat ini pun telah diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jatim, Sarmuji, “Kami juga silaturahmi dengan Pak Machfud Arifin untuk menyerahkan secara fisik surat penetapan sementara tersebut,” kata Sarmuji kepada Wartawan ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (26/3/2020).

Secara khusus, Sarmuji juga menyertakan kader partainya, Gus Hans, untuk bisa dipilih sebagai Calon Wakil Walikota. “Prinsipnya, kami sama dengan yang lalu bahwa kami ingin Gus Hans bisa dirundingkan dengan mitra koalisi yang lain,” kata Sarmuji yang juga Anggota DPR RI ini.

Dengan adanya dukungan tersebut, maka total ada tujuh partai yang telah mendukung Machfud Arifin. Secara akumulasi, mantan Kapolda Jatim ini juga menggenapi jumlah dukungan kursi menjadi 26 sekaligus mendominasi dari total 50 kursi DPRD Surabaya. (DMQ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: