Geger! Bos Bank Centris Mencari Keadilan, Tak Terima Dana BLBI Dituduh Obligor BLBI

Andri Tedjadharma dan Bank Centris Internasional yang dikelola dirinya tak satu rupiah pun menerima bantuan dana BLBI. Namun ia dituduh obligor BLBI dianggap menerima BLBI melalui transfer rekening Bank Centris.

Tangkapan Layar Youtube Program Indonesia Bersuara di EDITOR TV

Jakarta, EDITOR.ID,- Kebijakan Perampasan aset Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memakan korban. Bos pemilik Bank Centris Internasional (BCI) Andri Tedjadharma menjadi korban penyitaan aset-aset para obligor BLBI.

Andri Tedjadharma dan Bank Centris Internasional yang dikelola dirinya tak satu rupiah pun menerima bantuan dana BLBI. Namun ia dituduh obligor BLBI dianggap menerima BLBI melalui transfer rekening Bank Centris.

Akibatnya seluruh aset bahkan rumah pribadi satu-satunya yang Andri tinggali ikut juga disita dan dilelang negara melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) atas perintah Kementrian Keuangan (Kemenkeu) cq Satgas BLBI.

Padahal Rekening asli Bank Centris Internasional tidak pernah menerima aliran dana bantuan BLBI. Ada rekening misterius mengatasnamakan Bank Centris dengan nama Centris International Bank (CIB) yang konon mendapat transferan dana BLBI dari BLBI.

Menurutnya Bank Centris Internasional hanya melakukan “perjanjian jual beli promes nasabah disertai jaminan” dengan Bank Indonesia berdasarkan bukti otentik dan sahih yakni Akte 46. “Jelas disini bukan perjanjian pengakuan hutang. Kata obligor itu adalah untuk orang yang berhutang,” tegas Andri.

“Dan fakta itu terbukti di persidangan berdasarkan audit BPK, Bank Indonesia tidak mengkreditkan dana yang diperjanjikan pada akta 46 ke rekening Bank Centris Internasional no 523.551.0016 melainkan mencairkan ke rekening Centris International Bank Nomor 523.551.000,” imbuhnya.

Kemana Larinya Promes Senilai Rp490 Miliar, Apakah Digelapkan

Andri juga mempertanyakan dikemanakan promes nasabah Bank Centris senilai Rp 490 miliar rupiah dan jaminan 452 hektar yang telah diikat hak tanggungan atas nama Bank Indonesia.

“Kemana larinya promes yang ada di BI, kok hilang begitu saja,” ungkap Andri.

Andri Bisa Buktikan Ia Tak Terima Dana BLBI

Andri Tedjadharma sebagai pemegang saham sekaligus komisaris, telah menunjukkan bukti bahwa bank miliknya bukan obligor BLBI. Karena, tidak pernah menerima uang dari Bank Indonesia. Bahkan, termasuk uang dari BI untuk penjualan promes nasabahnya senilai Rp492 milyar yang menjadi hak BCI.

“BI tidak pernah membayarkan ke BCI. BI mencairkan uang itu ke Centris Internasional Bank atau CIB,” tegas Andri kepada sejumlah wartawan di kantornya di Meruya Jakarta Barat, Rabu (30/4) sore. “Nomor rekening BCI adalah 523.551.0016. Sedangkan CIB ini nomor rekeningnya 523.551.000, jenis individual. Entah, milik siapa?” tegas Andri.

Lantas bagaimana kisah pilu yang dialami Andri Tedjadharma saat seluruh harta pribadinya bahkan rumah satu-satunya disita Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang menganggap Andri adalah Obligor BLBI. Menariknya para penyita aset Andri tak memiliki landasan hukum yang kuat. Hanya berdasarkan data BPPN dan BI secara sepihak

Simak kisah Andri secara lengkapnya di Program Podcast INDONESIA BERSUARA yang dipandu wartawan senior EDI WINARTO

Saksikan dari awal hingga akhir

Jangan lupa berikan komentar, subscribed dan nyalakan tombol lonceng

Leave a Reply