Ini membuat pemeriksaannya membutuhkan waktu lebih.
Sementara itu, ada 24 parpol nasional yang dokumen pendaftarannya diterima dan dinyatakan lengkap.
Saat ini, KPU tengah melanjutkan proses verifikasi administrasi parpol tersebut.
Berikut ini daftar 16 parpol berkasnya dinyatakan tidak lengkap:
- Partai Reformasi
- Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
- Partai Kedaulatan Rakyat
- Partai Berkarya
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu
- Partai Pelita
- Partai Kongres
- Partai Karya Republik (PAKAR)
- Partai Bhineka Indonesi
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Perkasa
- Partai Masyumi
- Partai Damai Kasih Bangsa
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Kedaulatan.