Jakarta, EDITOR.ID,- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak disangka menjadi “partai papan bawah” yang jor-joran dalam membelanjakan dana kampanye nya. Partai ini meraih pendapatan Rp33 Miliar menggelontorkan Rp24 miliar untuk dana kampanye.
Hal ini justru bertolak belakang dengan Partai Gerindra yang disebut-sebut sebagai partai “papan atas” yang punya peluang besar mengalahkan PDIP. Partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini justru hanya meraih penerimaan dana kampanye sebesar Rp2,8 Miliar dan membelanjakan untuk kampanye sebesar Rp1 miliar.
Partai yang royal menggelontorkan uang untuk mendanai kampanye adalah PDI Perjuangan. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini menerima dana kampanye sebesar Rp 183 miliar lebih dan membelanjakan anggarannya untuk memenangkan Pemilihan Legislatif sebesar Rp115 miliar.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diterima, Minggu (14/1/2024), PBB menjadi partai politik yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil sebesar Rp 301 juta. Kemudian, disusul oleh PKN Rp 453 juta dan Partai Ummat Rp 479 juta.
PSI Partai “Baru” yang Jor-Joran Dana Kampanye
Anggaran penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai politik itu terungkap setelah mereka melakukan input data penerimaan dan pengeluaran terbaru dalam laporan awal dana kampanye (LADK).
Total penerimaan dana kampanye PSI sebesar Rp 33 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 24 miliar.
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan, penyampaian LADK terbaru PSI dilakukan pada 12 Januari 2024, pukul 21.35 WIB. Namun, status penerimaan LADK PSI masih dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.
“Partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat pusat, telah menyampaikan LADK perbaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka,” kata Idham Holik dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).
Diketahui, dalam rincian total penerimaan dan pengeluaran PSI sebelumnya per tanggal 7 Januari 2024, KPU mencatat total penerimaan LADK-nya sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan total pengeluaran LADK PSI sebesar Rp 180 ribu.
KPU Umumkan 18 Parpol Telah Laporkan Dana Kampanye nya
Sebelumnya KPU RI menyatakan dokumen laporan awal dana kampanye (LADK) 15 partai politik peserta Pemilu 2024 telah lengkap dan sesuai. Adapun satu partai politik lainnya yakni PSI dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.
Sementara itu, dua parpol lainnya yakni Partai Gelora dan PPP dinyatakan lengkap tetapi belum sesuai. KPU selanjutnya akan melakukan pencermatan dari hasil LADK perbaikan tersebut.
“Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan,”