Fadia Arafiq Terjaring Operasi KPK, Punya Harta Rp86 Miliar

Budi mengatakan, Fadia diamankan bersama sejumlah pihak lainnya. Saat ini, Fadia Arafiq tengah menjalani penyelidikan tertutup di Jakarta. Pihak KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum selanjutnya dari sang Bupati pasca-penangkapan di Pekalongan tersebut.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jakarta, EDITOR.ID,- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Tengah. Kantor Bupati pun sempat disegel. Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/3/2026) terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Namun belum diketahui kasus rasuah apa yang menimpa putri dari penyanyi dangdut legendaris A.Rafiq ini.

Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.

Budi mengatakan, Fadia diamankan bersama sejumlah pihak lainnya. Saat ini, Fadia Arafiq tengah menjalani penyelidikan tertutup di Jakarta. Pihak KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum selanjutnya dari sang Bupati pasca-penangkapan di Pekalongan tersebut.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan.

Dia juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.

Penyegelan Ruang Kerja

Menyusul operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK bergerak cepat menyegel sejumlah ruangan vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan sejak Senin malam, (2/3/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa pagi (3/3/2026), beberapa ruangan penting yang kini dalam penguasaan KPK antara lain:

1, Ruang Kerja Bupati Pekalongan

2, Ruang Sekretaris Daerah (Sekda)

3, Ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru)

Sementara itu, ruang kerja Wakil Bupati Pekalongan dilaporkan tidak turut disegel oleh petugas. Penyegelan ini dilakukan guna mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus hukum yang menyeret sang Bupati.

Harta Rp 86,7 Miliar

Publik pun kini menyoroti rincian harta Fadia Arafiq senilai Rp 86,7 miliar. Sebagian besar harta kekayaannya berupa tanah dan rumah mewah yang tersebar luas dari Jakarta hingga Badung, Bali.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 yang disetorkan pada Maret 2024, total kekayaan bersih Fadia mencapai Rp86.703.030.547.

Angka ini merupakan nilai setelah dikurangi utang sebesar Rp2,6 miliar.

Berikut adalah rincian aset yang dimiliki oleh putri pedangdut legendaris A. Rafiq tersebut:

Aset Properti (Tanah dan Bangunan)

Komponen terbesar dari kekayaannya berasal dari sektor properti dengan total nilai mencapai Rp74,29 miliar.

Menariknya, aset ini tidak hanya berada di Jawa Tengah, tetapi tersebar di lokasi-lokasi strategis di Pekalongan, Semarang, Jakarta, Depok, Bogor, dan Badung, Bali.

Koleksi Kendaraan dan Kas

Fadia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi senilai Rp 1,18 miliar, yang terdiri atas:

Toyota Alphard 2.4 A/T (2018): Rp980.000.000.

Hyundai Minibus (2013): Rp200.000.000.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,02 miliar serta aset berupa kas dan setara kas yang jumlahnya cukup fantastis, yakni Rp 10,89 miliar. ***

Leave a Reply