Dugaan Hubungan Prof M-Era, Kenalan di Sebuah Mal, Lanjut Ketemu di Bali

eka sulistyowati dan prof muradi foto tribunnews

EDITOR.ID, Bandung,- Hingga kini publik terus dihinggapi rasa penasaran mengikuti perseteruan antara model cantik Era Sulistyowati dengan Profesor Muradi yang diklaimnya sebagai suami sirinya.

Pertanyaan awal. Bagaimana sejarah cerita awalnya hingga Era Sulistyowati alias Sierra berani mengklaim bahwa Profesor Muradi adalah suami sirinya. Tidak mungkin Era yang pernah mengenyam pendidikan di London School Public Relation (LSPR) pada 2017, tiba-tiba? berani mengumbar klaim bahwa Prof Muradi adalah “suami gelapnya” jika ia tak kenal atau tak pernah berhubungan dengan Profesor PTN ternama di Bandung itu.

Kuasa hukum Prof Muradi, DR Jaja Ahmad Jayus mencoba meluruskan masalah antara Era dengan Prof Muradi sesuai fakta yang sebenarnya. Termasuk darimana ada hubungan antara Era dengan Prof Muradi.

Dijelaskan oleh DR Jaja Ahmad Jayus bahwa Prof Muradi pertama kali berkenalan dengan Era Sulistyowati tanpa sengaja di sebuah pusat perbelanjaan atau Mal. Lalu keduanya berkomunikasi dan sempat saling tukar menukar nomor telepon.

?Saya akan menjelaskan posisi dan klarifikasi klien kami, Prof. M, yang benar merupakan Guru Besar pada salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Bandung, dan Komisaris pada salah satu BUMN. Prof M,” ujar Dr Jaja Ahmad Jayus kepada wartawan dalam sebuah jumpa pers di Bandung mengklarifikasi kasus klaim Eka Sulistyowati yang mengklaim sebagai istri siri Prof Muradi.

Jayus mengatakan kliennya berkenalan dengan Era Sulistyowati di sebuah pusat perbelanjaan atau Mal sekitar bulan April 2016. “Jadi saat itu klien saya berkenalan dengan ES sekitar bulan April 2016, di sebuah Mall di Jakarta Pusat. Pada saat itu ES minta nomor telepon Prof. M. melalui seorang kawannya,? tambah Ahmad Jayus.

Sejak mendapatkan nomor Prof Muradi, lanjut Ahmad Jayus, Era Sulistyowati mulai agresif menghubungi Prof Muradi.

“Dan pernah sekali waktu di tahun 2016 mengejar Prof. M ke Bali yang saat itu sedang bertugas, dengan dalih yang bersangkutan kebetulan sedang berlibur ke Bali,” papar Ahmad Jayus.

eka sulistyowati
eka sulistyowati

Dalam pernyataannya, Era Setyowati mengungkapkan dirinya sudah menikah siri dengan Profesor Muradi di 2018. Melalui kuasa hukumnya, hal itu juga dibantah oleh pria yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Era berusaha mengejar Prof Muradi. Padahal ia tahu sejak awal bahwa Prof Muradi sudah memiliki istri dan anak. Prof Muradi juga menyatakan kepada Eka bahwa ia tak akan menikahi wanita ini.

?Sejak semula ES sudah mengetahui bahwa Prof. M telah beristri dan memiliki anak dan sudah ditegaskan bahwa Prof. M tidak akan pernah menikahi yang bersangkutan,? tuturnya.

Kemudian soal pengakuan Era Sulistyowati yang mengaku dibelikan satu unit apartemen oleh suami sirinya Prof Muradi, Ahmad Jayus membantah keras. Kliennya tak pernah membelikan apartemen untuk Eka. Tidak benar!

Yang benar menurut Ahmad Jayus, kliennya memberikan bantuan uang sewa kepada Eka Sulistyowati untuk membayar sewa apartemen bulanan.

?Fakta yang sebenarnya adalah bahwa Prof. M, pernah memberikan bantuan biaya sewa apartemen bulanan kepada ES. Bantuan ini terpaksa diberikan oleh Prof. M kepada ES, karena yang bersangkutan berulang kali mengancam akan mempublikasikan hubungan mereka ke keluarga dan kolega Prof.M,? jelasnya.

Kemudian soal pengakuan Era yang mengklaim bahwa Prof Muradi membiayai dan menunggui proses kelahiran anaknya pada bulan Agustus 2020 di RS Hermina. Fakta ini dianggapnya sebagai bentuk tanggungjawab Prof Muradi, karena itu adalah anak mereka juga dibantah.

?Perihal anak ini juga merupakan pernyataan tidak benar. Fakta yang sebenarnya adalah, keberadaan Prof. M di ruang rawat menjelang persalinan dilakukannya semata-mata untuk memberikan bantuan biaya persalinan, karena pada saat itu ES meminta bantuan biaya persalinan dan tidak ada satu pun keluarga maupun rekan-rekan ES yang bersedia membantu dia,? katanya.

“Pernyataan ES yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Saudara Razman Arif Nasution; yang mengklaim bahwa kedatangan Prof. M ke kantornya dimana Prof M menyebut ada ?kesediaan? memberikan sejumlah uang sebagai bentuk ?pengakuan? atas anak yang dilahirkan ES, adalah tidak benar,” ujarnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: