DPD RI Datang ke Jateng, Belajar Pengelolaan Lembaga Keuangan Mikro

img 20220207 wa0041

EDITOR UD,Semarang,- Sejumlah anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung ke Jawa Tengah, Senin (7/2). Kunjungan dilakukan terkait rencana perubahan undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A Kathmandu. Pertemuan juga dihadiri Kepala OJK Jateng, jajaran OPD Pemprov Jateng dan perwakilan LKM di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Casytha mengatakan sengaja berkunjung ke Jawa Tengah untuk belajar pengelolaan LKM termasuk inventarisir permasalahannya. Hasil kunjungan itu akan digunakan sebagai materi perubahan UU nomor 1 tahun 2013 tentang LKM.

“Kenapa kami memilih Jateng, karena di sini LKM terbanyak di Indonesia. Ada 121 LKM atau 54 persen dari total LKM se Indonesia yang terdaftar dan eksis di masyarakat,” katanya.

Selain itu, LKM di Jateng juga telah berperan dalam berbagai persoalan keuangan bagi pelaku usaha kecil menengah. Untuk itulah, pihaknya ingin belajar dan mendiskusikan terkait LKM di Jawa Tengah sebagai dasar dalam perubahan undang-undang itu.

“Harapannya hasil dari sini bisa kita jadikan dasar dalam perubahan undang-undang yang kita susun nanti. Kami memang konsen soal LKM ini mengingat banyak potensi yang bisa dikembangkan dari sini,” ucapnya.

LKM Paling Tinggi di Indonesia

img 20220207 wa0039
Gubernur Jateng menerima kunjungan DPD RI di Ruang kerjanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, LKM Jateng memang paling tinggi sebagai LKM yang terdaftar se Indonesia. Hal itu tidak lepas dari komitmen Pemprov Jateng untuk membantu usaha kecil khususnya dari akses modal.

“Kan akses modal bisa didapat dari mana saja, termasuk model koperasi, lembaga pinjaman dan lainnya. Kan jumlahnya banyak, termasuk kemarin yang ramai itu pinjaman online. Kami mencoba menertibkan itudengan cara legalisasi ke OJK. Dan itu ternyata Jateng tertinggi di Indonesia,” katanya.

Pengelolaan LKM lanjut Ganjar, seiring dengan upaya membantu pelaku usaha kecil UKM. Dengan optimalisasi LKM, maka pelaku UKM bisa mendapat akses modal dengan skema pinjaman yang lebih mudah.

“Termasuk akses modal lain seperti Baznas yang kami kembangkan untuk tidak hanya membantu UKM tapi juga menaikkan kelas UKM. Maka kami ada program UKM virtual ekspo, digitalisasi UKM, kita bantu eksport dan lainnya,” ucapnya.

Pengalaman-pengalaman itulah lanjut Ganjar, yang dibagikan pada DPD terkait penyusunan RUU perubahan yang diinisiasi DPD. Ia berharap, pengalaman Jateng dalam optimalisasi LKM dan peruntukannya bagi UKM bisa menginspirasi.

“Ya meskipun belum sempurna, tapi kita coba bagikan pengalaman kami pada kawan-kawan DPD,” pungkasnya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: