Diterpa Isu Sering Pergi ke Luar Negeri, Ini Jawaban Pejabat Bea Cukai Batam

Kabid P2 Bea Cukai Batam Bantah Isu Terkait Perjalanan ke Luar Negeri: Anak Saya Bekerja dan Tinggal di Singapura

Kepala Bidang Penegakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Muhtadi

Jakarta, EDITOR.ID,- Kepala Bidang Penegakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Muhtadi kini tengah jadi sorotan publik. Gara-garanya ia sering pergi berkunjung ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay di Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Isu ini berkembang seiring dugaan frekuensi perjalanan luar negeri yang dinilai tidak lazim bagi seorang pejabat penegakan hukum kepabeanan. Apalagi informasi yang banyak beredar menyebutkan ia setidaknya sudah 52 kali keluar masuk melalui pelabuhan Internasional di Batam itu sejak tahun 2022 hingga 2025.

Tujuan sejumlah Negara seperti Singapura, Australia dan negara lainnya. Tingginya frekuensi perjalanan ke luar negeri yang dilakukan Muhtadi ini, dinilai sebagai pemborosan atau penghamburan uang negara.

Karena isu ini semakin santer dan jadi sorotan, Muhtadi akhirnya buka suara. Ia membantah isu sering melancong ke luar negeri. Muhtadi mengakui dalam beberapa bulan terakhir ia sering pergi ke Singapura dan Malaysia.

Ke Luar Negeri Dalam Rangka Koordinasi

Namun hal ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan pekerjaan, khususnya dalam rangka koordinasi lintas negara yang memang menjadi bagian dari tugas Bea Cukai Batam.

“Hal tersebut tidak benar. Kegiatan (keluar negeri) dalam rangka tugas,” ujar Muhtadi, Senin (5/1/2026)

Muhtadi menegaskan kunjungannya ke luar negeri dalam rangka koordinasi dan penindakan yang melibatkan lintas negara.

“Kunjungan ke luar negeri seperti Singapura dan Malaysia dilakukan dalam rangka pekerjaan dan koordinasi penindakan yang melibatkan lintas negara. Seluruh kegiatan tersebut diketahui oleh instansi,” tambahnya.

Penindakan Narkotika dan Kepabeanan

Ia menjelaskan, koordinasi internasional sangat dibutuhkan dalam penanganan berbagai kasus, terutama penindakan narkotika dan kejahatan kepabeanan lainnya yang melibatkan jaringan antarnegara.

Muhtadi juga menyebutkan bahwa hasil dari koordinasi tersebut telah membuahkan berbagai capaian dalam penegakan hukum.

“Penindakan seperti kasus narkotika dan kasus lainnya berhasil diungkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada pemborosan anggaran negara dalam pelaksanaan tugas tersebut.

“Tidak benar jika disebut sebagai jalan-jalan atau menghamburkan uang negara. Kunjungan ini murni dalam rangka pekerjaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muhtadi menyampaikan bahwa selama pelaksanaan tugas ke luar negeri, Bea Cukai Batam justru mencatat berbagai prestasi, mulai dari pengungkapan kasus narkotika hingga tindak pidana lainnya.

“Kunjungan tersebut ada hasilnya, salah satunya penindakan narkotika,” pungkasnya.

Anaknya Tinggal di Singapura

Muhtadi juga mengakui, selain urusan pekerjaan, terdapat urusan keluarga yang kerap disalahpahami publik. Muhtadi menyebutkan bahwa anaknya tinggal dan bekerja di Singapura sejak tahun 2019, sehingga sesekali ia menyempatkan diri untuk menjenguk anaknya di luar jam kerja.

“Anak saya tinggal di Singapura sejak 2019 hingga bekerja di sana sampai saat ini . Jadi kalau saya ke sana, biasanya sekalian menjenguk anak. Tapi itu dilakukan di luar jam dinas, seperti Jumat sore, Sabtu, atau Minggu,” jelasnya.

Muhtadi membantah anggapan bahwa dirinya rutin bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan, perjalanan dinas tetap mengikuti prosedur dan penugasan resmi, sementara urusan keluarga dilakukan secara terpisah dan tidak menggunakan anggaran negara.

Terkait frekuensi perjalanan, Muhtadi meluruskan informasi yang menyebutkan dirinya telah puluhan kali ke luar negeri sejak 2019. Ia menegaskan bahwa intensitas perjalanan baru meningkat sejak tahun 2024, seiring penugasannya di Batam dan meningkatnya kebutuhan koordinasi lintas instansi.

Klarifikasi Bea Cukai: “Isu 50 Kali ke Luar Negeri Itu Hoaks”

Di tengah sorotan kekayaan tersebut, muncul polemik mengenai intensitas perjalanan luar negeri sang pejabat.

Menanggapi isu yang beredar, pihak Bea Cukai Batam akhirnya buka suara untuk meredam spekulasi.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, menegaskan bahwa perjalanan luar negeri Muhtadi dalam beberapa bulan terakhir murni untuk urusan kedinasan.

“Perjalanan tersebut terkait kerja sama kepabeanan antarnegara, termasuk agenda krusial seperti patroli laut bersama Singapura dan Malaysia,” ujar Evi, Minggu (4/1/2026).

Garis Tegas Antara Dinas dan Pribadi

Evi membantah keras rumor yang menyebutkan bahwa Kabid P2 telah melakukan perjalanan ke luar negeri hingga puluhan kali dalam waktu singkat. Ia melabeli informasi tersebut sebagai kabar bohong. Evi menyatakan angka “50 kali perjalanan dinas” adalah hoaks.

Persoalan ini memicu diskusi publik mengenai pentingnya sinkronisasi antara gaya hidup, frekuensi perjalanan luar negeri, dan kewajaran penambahan harta kekayaan pejabat di instansi strategis seperti Bea Cukai.

Ternyata Hartanya Fantastis Rp9,5 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, Muhtadi tercatat mengantongi kekayaan bersih sebesar Rp9,51 miliar tanpa sumbangan utang sepeser pun.

Laporan tersebut menunjukkan profil keuangan yang cukup mencolok. Meski memiliki aset properti dan kendaraan senilai miliaran rupiah, lonjakan angka justru terlihat pada komponen non-fisik:

Tanah & Bangunan: Rp2,75 miliar (Hasil sendiri di berbagai daerah).
Kas & Setara Kas: Rp1,96 miliar.
Harta Lainnya: Rp4,01 miliar (Komponen terbesar yang belum dirinci secara publik).
Alat Transportasi & Bergerak: Rp703 juta.

Dengan total Rp9.512.646.465, Muhtadi tampil sebagai pejabat dengan fundamental keuangan yang sangat kokoh, mengingat seluruh aset diklaim sebagai hasil sendiri dan bersih dari liabilitas (hutang). ***

Leave a Reply