Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah satu tersangka adalah mantan petinggi Bea Cukai, menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan.