Satgas BLBI mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara, dinyatakan bahwa terhadap Penanggung Hutang, Penjamin Hutang, atau Pihak yang Memperoleh Hak (keluarga dalam hubungan darah ke atas, ke bawah, atau ke samping sampai derajat kedua dan/atau suami/istri) dapat dikenakan tindakan keperdataan dan/atau layanan publik. (tim)
Ditagih Satgas BLBI Pemilik Bank Centris Tuntut Keadilan
Andre bahkan menegaskan akan buka-bukaan soal Bank Centris bahwa ia tak menerima dana sepeserpun namun anehnya ditagih. Ia menegaskan akan membeberkan semuanya dalam sebuah talkshow di salah satu stasiun televisi dalam waktu dekat ini.
Read Also
Recommendation for You

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan 13 bangunan mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang dilengkapi sofa mewah, AC, Kulkas bahkan gym dan mini golf bukan aset milik negara. Ia memastikan akan membongkar bangunan tersebut karena tidak sesuai aturan.

Malam ini Timnas Indonesia akan berlaga melawan musuh bebuyutan Malaysia. Laga paling bergengsi di Grup A Grup A FIFA Asean Cup 2026 digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo akan mencopot sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA). Mereka dicopot karena terkait tidak becus kerja

Sejumlah fasilitas dan furnitur mewah yang sebelumnya terpasang rapi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, mendadak raib secara misterius. Hilangnya barang-barang tersebut terungkap saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
JAKARTA — EDITOR.ID Sikap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam merespons temuan fasilitas mewah di…

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan fasilitas mewah hingga minuman keras di dalam penjara.





