Dewan Pers Tak Pernah Minta Verifikasi Media jadi Syarat Kerjasama dengan Pemda

Hal ini dipaparkan Kamsul saat berdiskusi dengan Ketua Umum Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) S.S Budi Rahardjo, yang beberapa waktu lalu juga sempat menyoal, kewajiban penerbit pers atau perusahaan pers mendaftarkan diri ke Dewan Pers bertentangan dengan UU Pers.

“Karena bakal menjadi ijin terselubung dari otoritas di bidang pers,” ujar CEO majalah eksekutif yang terbit sejak 1979 ini menjelaskan.

Jojo sempat melontarkan pernyataan, Dewan Pers yang memakai anggaran negara, harusnya proaktif bertugas mendata media massa dengan pelayanan yang baik dan cepat.

Ternyata Dewan Pers merespon dengan baik, media untuk tercatat di Dewan Pers tak perlu ribet lagi, hanya membuat mekanisme pelaporan lewat digital di website Dewan Pers.id.

Jika selama ini, aturan Dewan Pers menetapkan, hanya satu perusahaan untuk satu PT. Sementara itu, realitasnya, beberapa media cetak dan online sesungguhnya tergabung dalam satu unit usaha yang sama.

”Sekarang satu badan usaha boleh untuk dua perusahaan pers, baik online atau cetak,” demikian penjelasan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun.

Presiden RI, Joko Widodo, dalam acara HPN 2020 menegaskan akan membuat regulasi media massa digital. Dimana, ekosistem media harus dilindungi dan diproteksi, sehingga masyarakat mendapat konten berita yag baik.

Disebutkannya, perlu industri pers yang sehat.

“Tadi disampaikan bahwa platporm digital yang regulasinya belum ada sangat menjajah dunia pers kita, oleh sebab itu saya sudah berbincang-bincang dengan para pemimpin redaksi (pemred). Saya minta segera siapkan draft regulasi yang bisa melindungi dan memproteksi dunia pers kita,” ujarnya.

Jokowi tidak menghendaki semuanya diambil platform digital.

Disebutnya, platform belum bisa ditarik pajak, aturan main tidak ada padahal aturan pers diatur rinci.

“Platform digital tidak pakai aturan, dia ambil iklan dan segala macam tidak ada pajak. Perlu kita atur semua, semua negara mengalami itu, aturan belum ada barang sudah masuk,” tandas orang nomor satu di negara ini.

Tegas dikatakan Presiden, berita medsos tak bisa menggantikan peran media konvensional sebagai ruang publik yang beradab. Keberlanjutan media tidak sepenuhnya bergantung pada regulasi. Media juga dituntut dan harus mampu beradaptasi dengan perubahan dalam masyarakat.

Kepala Negara menyebut, bahwa insan pers selalu ada dalam kesehariannya.

”Berhadapan dengan insan pers itu, saya itu bukan benci, tetapi rindu, tetapi selalu di hati dan selalu rindu,” ucap Jokowi. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: