Densus 88 Bongkar Jaringan Teroris di Bima, Enam Ditangkap

EDITOR.ID, Bima, NTB,- Jajaran Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri terus bergerak tanpa kenal lelah untuk mendeteksi dan menghentikan rencana teror di akhir tahun. Sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat pengembangan ajaran teroris dan dugaan penyiapan ancaman teror, dibongkar dan diamankan.

Salah satunya di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Densus 88 Anti Teror kembali berhasil membongkar jaringan teroris yang bersembunyi dan bermarkas di wilayah ini.

Pasca penangkapan sejumlah pentolan dan Amir Jamaah Ansharuut Daulah (JAD), pimpinan Polri meminta seluruh Kapolres dan jajaran polisi untuk bersiaga.

Hal ini terkait penangkapan terduga jaringan terorisme wilayah Bima pada Sabtu 30 Nopember 2019 dari pukul 06.00 sampai dengan 11.20 WITA oleh Densus 88 Anti Teror.

Pimpinan meminta seluruh Polres di Indonesia mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan oleh jajaran dan ingatkan personil yang bertugas, yang menjaga Mako, serta personil yang dilapangan.

Dua di antaranya bahkan pernah menjadi tahanan teroris IF dan A, pada 2011 silam. Mereka diamankan langsung ke Mako Brimob Bima. Kemudian dibawa ke Polda NTB oleh Tim Densus 88 melalui jalur jalur darat. Rombongan pun dikawal ketat Brimob Sub Den A Bima.

Enam terduga teroris itu adalah, Amir JAD Bima MZ, OWR, AG, MRM, dan dua lainnya yang pernah ditahan pada 2011 silam, IF dan AS.

Adapun identitas terduga jaringan terorisme yang disergap di wilayah Bima yaitu :

  1. M-Z Bin SEFF Amir Kelompok JAT/JAD di tangkap di rumahnya Rt. 11 Rw. 03 Kel. Penatoi Kec. Mpunda Kota Bima

  2. IF alias BONO warga Rt 08 /02 Penatoi. Dari pengejaran di Kel. Matakando Kec. Mpunda Kota Bima dan di tangkap di BTN Penatoi Rt. 12 Rw. 03 Kel. Penatoi Kec. Mpunda Kota Bima.

  3. O-W warga Rt 03 /01kel panatoi MPUNDA kota Bima. Pria ini ditangkap disape nae tepatnya di pasar sape kecamatan Bima

  4. AS, Mantan Napi Teroris, tinggal di Rt 11 Rw. 03 kel Penatoi Asli Seteluk Kab. Sumbawa Barat. Pria ini ditangkap saat perjalanan menuju Sumbawa

  5. A-G, warga Rt 11 Rw. 03 Kel.oenatoi Kec. MPunda. Ditangkap di Jalan Utama Kel. Rontu Kec. Raba Kota Bima)

  6. M-R alias ANAS warga Rt. 03 Rw. 01 kelurahan Penatoi. Di tangkap pertigaan Masjid Baitul Hamid Kel. Penaraga Kec. Raba Kota Bima, sekitar pukul 16.45 Wita.

Keenam orang yang diamankan Densus 88 ini diduga merupakan jaringan teroris wilayah Bima. Usai ditangkap mereka meninggalkan Mako Bataliyon C (Bima) Sat Brimobda NTB menuju Tempat Tahanan Polda NTB di Mataram mengunakan lima mobil.

Dengan ditangkapnya enam orang terduga jaringan terroris dan M-Z Bin SEFF selaku Amir Pok JAT/JAD wilayah Bima akan ditakutkan akan dilakukan adanya Ikhwan yang melakukan Aksi Amaliyah dengan sasaran Aparat Kepolisian atau Mako Polres/Polsek diwilayah hukum Polres Bima Kota maupun wilayah polres jajaran Polda NTB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: