Demo Massa Diberbagai Daerah Panas! DPR Batalkan RUU Pilkada

Puncaknya di gedung DPR Jakarta. Massa menyuarakan protes yang sama yakni terkait dengan revisi RUU Pilkada 2024. Demo didepan gedung DPR sempat ricuh saat massa dibubarkan aparat keamanan dengan gas air mata. Massa terlihat berlarian kocar kacir.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad muncul ke publik. Ia mengumumkan bahwa pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.

Jakarta, EDITOR.ID,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya membatalkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Pembatalan ini diputuskan ditengah suasana aksi demo menolak RUU Pilkada yang kian memanas di sejumlah daerah. Demo digelar massa dan mahasiswa di berbagai tempat diantaranya Yogya, Semarang, Bandung, hingga Sumatera Barat.

Puncaknya di gedung DPR Jakarta. Massa menyuarakan protes yang sama yakni terkait dengan revisi RUU Pilkada 2024. Demo didepan gedung DPR sempat ricuh saat massa dibubarkan aparat keamanan dengan gas air mata. Massa terlihat berlarian kocar kacir.

Jelang Magrib, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad muncul ke publik. Ia mengumumkan bahwa pengesahan RUU Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.

Untuk itu, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan dari MK.

“Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco dalam akun resmi media sosial X yang diunggah pada Kamis petang.

Adapun RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada pilkada.

Kemudian Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Walaupun demikian, massa dari berbagai pihak menggelar aksi unjuk rasa di area kompleks parlemen itu sejak siang hingga petang. Situasi unjuk rasa pun sempat memanas karena gerbang depan maupun belakang kompleks parlemen pun telah jebol.

Polisi pun sebelumnya telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI. Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: