Di perusahaan yang sana, Riva juga ditugaskan sebagai VP Sales and Marketing pada Desember 2020-Mei 2021 dan Commercial Director pada Mei -Oktober 2021.
Riva lalu dipromosikan menjadi Corporate Marketing and Trading Director di PT Pertamina Patra Niaga pada Oktober 2021-Juni 2023.
Jabatan tertinggi dan terakhir yang ia duduki di perusahaan tersebut sebelum ditetapkan menjadi tersangka adalah Chief Executive Officer atau Dirut pada 2023.
Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Pertamina
Riva Siahaan kini tersangkut kasus korupsi di Pertamina dan meringkuk di tahanan. Ia salah satu dari empat petinggi Pertamina yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp193 triliun.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, peristiwa ini berawal dari persekongkolan sejumlah petinggi Pertamina untuk melakukan impor minyak mentah yang dibantu oleh broker.
“Dalam pengadaan produk kilang yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian atau pembayaran untuk RON 92,” jelas Qohar, Selasa (25/2/2025).
“Padahal sebenarnya yang dibeli adalah RON 90 atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada,” lanjutnya.
BBM RON 90 dikenal dengan nama Pertalite, sementara RON 92 merujuk pada Pertamax. Dengan kata lain, BBM berkualitas rendah dikondisikan dan dijual seolah-olah merupakan BBM berkualitas lebih tinggi. (tim)












