Danpuspom Akan Tindak Tegas Prajurit TNI yang Bekingi Ormas Pembuat Onar

Mayjen TNI Yusri menegaskan, bahwa pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas ini ditujukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan keterangan kepada awak media pada Rabu (7/5). (Puspom TNI).

Jakarta, EDITOR.ID,- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan oknum prajurit TNI yang melindungi dan membekingi kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas) yang kerap melakukan aksi premanisme dan meresahkan masyarakat.

Hal itu sebagai tidak lanjut dari langkah pemerintah yang telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang mengganggu Investasi.

Puspom TNI memastikan bahwa mereka juga tidak tinggal diam menyikapi aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas). Bersama Polri, TNI bakal terus bersinergi untuk menghadirkan rasa aman di masyarakat.

“Terkait dengan masalah ormas, ya intinya kita tetap tujuannya adalah menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat. Ya selalu kita bersama-sama dengan Polri untuk menjaga Kamtibmas,” ujar Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam sebuah jumpa pers usai hadir dalam pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Puspom TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim) pada Rabu (7/5/2025).

Mayjen TNI Yusri menegaskan, bahwa pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas ini ditujukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tersebut, lanjut Danpuspom TNI, pihaknya akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Nah, tentunya terkait dengan kalau memang di Ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya, nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Nah kalau ada oknum TNI nya baru kita yang menangani,” ujar Danpuspom TNI.

Lebih jauh Jenderal bintang dua TNI AD itu memaparkan, Polisi Militer atau POM TNI memiliki satuan intelijen yang akan bergerak bersama sejumlah instansi terkait, seperti Polri, BIN, hingga BAIS dalam mencegah tindak kejahatan aksi premanisme yang dilakukan oleh Ormas-Ormas yang telah mengganggu iklim usaha atau investasi di Indonesia.

Tidak hanya bekerja sama dengan Polri, mereka juga mengandalkan fungsi intelijen untuk memastikan tugas tersebut terlaksana dengan baik. Termasuk yang menyangkut gangguan pada objek-objek vital nasional. Puspom TNI senantiasa bekerja sama dengan intelijen.

”Kami memang ada fungsi disini adalah pengamanan objek vital. Itu adalah intelijen, dimana kami selalu berkolaborasi dan bekerjasama dengan intelijen-intelijen yang lain,” bebernya.

Kerja sama juga dilakukan bersama intelijen kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Semua informasi yang masuk dianalisis untuk ditindaklanjuti dengan langkah serta tindakan pencegahan agar situasi tetap terkendali.

Setelah informasi diperoleh, tim intelijen tersebut akan mengarahkan kepada penegak hukum untuk diproses.

“Untuk terkait dengan ini, kita memang ada fungsi di sini adalah Lidpamfik. Ini adalah intelijen di mana kita selalu berkolaborasi bekerja sama dengan intelijen-intelijen yang lain,” kata Yusri.

Satgas Penanganan Ormas

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan, pemerintah tidak ragu untuk menindak premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat.
Karenanya, pemerintah telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.

“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” kata Budi Gunawan dalam keterangannya.

Satgas tersebut dibentuk untuk menjaga stabilitas nasional, serta memberikan kepastian hukum atas persoalan ormas yang meresahkan dan mengganggu investasi.

Pembentukan Satgas ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, dan BSSN.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ujar Budi. (tim)

Leave a Reply