Dana Hibah DPRD Jatim Makan Korban, Politisi Senior PDIP Mundur

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut menyebutkan alasan pengunduran diri Kusnadi yang masih menjabat Ketua DPRD Jawa Timur erat kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak saat operasi tangkap tangan KPK pada 14 Desember 2022 silam.

Surabaya, Jawa Timur, EDITOR.ID,- Pengusutan kasus suap dana hibah DPRD Jawa Timur yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penangkapan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, memakan korban. Meski bukan tersangka, namun politisi senior yang juga Ketua DPD PDIP Jawa Timur Kusnadi secara ksatria memilih mengundurkan diri.

Pengunduran diri Kusnadi dari jabatan Ketua PDIP Jawa Timur itu langsung diumumkan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, Sabtu (4/2/2023) malam ini.

“Pak Kusnadi sudah ikhlas dan siap mengundurkan diri. Beliau bersiap dan fokus menjalani proses yang dijalankan KPK. Beliau menyampaikan sudah ikhlas,” kata Djarot saat jumpa pers dengan awak media di Kantor DPD PDIP Jatim, Sabtu (4/2/2023).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut menyebutkan alasan pengunduran diri Kusnadi yang masih menjabat Ketua DPRD Jawa Timur erat kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak saat operasi tangkap tangan KPK pada 14 Desember 2022 silam.

Pengunduran diri Kusnadi adalah bagian dari pertanggungjawabannya agar bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum berhubungan dengan kasus suap yang diungkap KPK dan hingga kini sedang bergulir.

Lebih dari itu Kusnadi juga tidak ingin mengganggu proses konsolidasi dalam rangka persiapan pemilu di 2024 mendatang.

“Pak Kusnadi sebetulnya menyadari proses hukum, dan sudah dua kali dipanggil KPK. Karena sudah lama berpartai, maka beliau mau konsentrasi,” tutur Djarot.

“Ketika menerima laporan dari bapak Kusnadi dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDI perjuangan Jatim, yang mengajukan pengunduran diri agar bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum tersebut, maka DPP partai mengabulkan permohonan tersebut,” lanjutnya.

Djarot melanjutkan, DPP PDIP tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menilai apa yang dilakukan Kusnadi sebagai suatu sikap bertanggungjawab dalam mengedepankan kepentingan partai, di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“DPP PDIP tetap mengedepankan asaz praduga tak bersalah, dan menilai apa yang dilakukan Pak Kusnadi sebagai sikap ksatria, sikap bertanggung jawab dalam mengedepankan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ungkapnya.

Djarot juga menegaskan pihaknya mengapresiasi sikap ksatria Kusnadi yang mundur dari jabatan Ketua DPD PDIP Jatim.

“Pengunduran Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, kami apresiasi karena Pak Kusnadi tidak ingin menganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres 2024,” tuturnya.

PDIP Cermati KPK dan Komit Berantas Korupsi

Mantan Wagub DKI Jakarta ini menyampaikan DPP PDIP telah mencermati dengan seksama terkait proses penegakan hukum yang dilakukan RI atas dugaan tindak pidana korupsi sebagai tindak lanjut dari OTT KPK yang dilakukan pada 14 Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: