Cegah Bocornya Pengelolaan Anggaran Atasi Korona, Komisi VI Bentuk Tim Pengawas

EDITOR.ID, Jakarta

Rapat virtual yang dipimpin Ketua Komisi VI Faisol Riza membahas soal pengelolaan  anggaran pandemi Coronavirus Deseases (Covid-19) yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga di Indonesia harus diawasi dalam pelaksanaannya. Hasilnya, Komisi VI DPR RI akan membentuk Tim Pengawas Penanganan Virus Korona dengan rilis  dari DPR RI pada Hari Rabu (1 April 2020).

“Hasil rapat memutuskan akan dibentuk tim pengawas terhadap

beberapa kementerian mitra Komisi Vi DPR RI yaitu Kementrian

BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,” kata Faisol,

Senin (30/3/2020).

“Tim akan fokus pada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan Covid-19. Tim juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian. Pengawasannya terkait dengan percepatan penanganan

Covid-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat. Serta

agenda langsung kementerian dalam penanganan Covid-19,yaitu korban dan penyebarannya,”jelas Faisol Riza.

“Tim pengawas tersebut nanti akan diisi minimal satu

anggota Komisi VI DPR RI dari tiap-tiap fraksi dan diketuai oleh

empat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Masing-masing Wakil Ketua

Komisi VI DPR RI akan mengawasi 4 Kementerian terkait. Tim

Pengawas ini akan bekerja sampai dengan batas waktu berakhirnya

ketentuan pandemi yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Faisol pun berharap tim ini bisa bersinergi dengan pemerintah

dalam percepatan penanganan virus Corona di Indonesia.

Diharapkan dengan pembentukan tim tersebut, penggiatan

DPR-Pemerintah akan dapat membuat kerja penanganan pandemi

Covid-19 dapat berjalan efektif, ungkap Faisol.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: