Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Thita tercatat mempunyai total harta kekayaan Rp16,1 miliar, sebagaimana data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHPKN) yang disampaikannya pada 31 Desember 2022.
Pundi-pundi kekayaannya tersebut dilaporkannya selaku pejabat penyelenggara negara dengan menjabat sebagai dewan komisaris PT Petrokimia Gresik yang merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero).
Dari total harta kekayaan tersebut, Rp11,2 miliar di antaranya berasal dari nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 436 meter persegi/345 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp3,6 miliar dengan status hasil sendiri.
Masih di wilayah yang sama, Thita tercatat mempunyai tanah dan bangunan seluas 111 meter persegi/95 meter persegi dengan nilai Rp550 juta.
Tanah dan bangunan ini berasal dari hibah tanpa akta.
Di luar wilayah Jakarta Selatan, Thita mempunyai sejumlah tanah dan bangunan di Makassar, Sulawesi Selatan yang meliputi, tanah dan bangunan seluas 92 meter persegi/165 meter persegi di Gowa senilai Rp 358 juta dengan status hasil sendiri.
Kemudian, tanah dan bangunan 200 meter persegi/134 meter persegi senilai Rp430 juta dengan status hasil sendiri, serta tanah seluas 107 meter persegi di Gowa senilai Rp175 juta.
Lalu, tanah dan bangunan seluas 168 meter persegi/102 meter persegi di Makassar senilai Rp550 juta dengan status hasil sendiri, serta tanah seluas 160 meter persegi di Gowa senilai Rp450 juta dengan status hasil sendiri.
Selanjutnya, tanah seluas 160 meter persegi di Gowa senilai 500 juta dengan status hasil sendiri, serta tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi/75 meter persegi di Makassar senilai Rp4,6 miliar dengan status hasil sendiri.
Selain tanah dan bangunan, Thita kala itu juga tercatat mempunyai kendaraan mobil merek Toyota Alphard SC 2.5 tahun 2015 senilai Rp1,15 miliar dengan status hasil sendiri.
Kemudian, mobil Audi A4 2.0 Turbo FSI tahun 2013 senilai Rp235 juta dengan status hasil sendiri.
Thita juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,05 miliar, surat berharga senilai Rp350 juta, serta kas dan setara kas Rp3 miliar.
Dia juga mempunyai utang sebesar Rp898 juta. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dimiliki Thita sebesar Rp 16,1 miliar.
Itulah kekayaan Indira Chunda putri SYL yang biaya perawatannya ditanggung negara hingga ratusan juta rupiah. (tim)










