Bus Rosalia Nyungsep di Parit Tol 7 Penumpang Tewas Sopir Ditahan

PO Bus Rosalia Indah Buka Suara

Direktur PT Rosalia Indah Transport, FX Adimas Rosdian, turut berduka cita atas kecelakaan tersebut.

“Betul, kami prihatin dan berdukacita yang mendalam untuk korban dan keluarga korban,” katanya dihubungi detikJateng, Kamis (11/4/2024).

Lebih lanjut, Adimas mengatakan penumpang yang selamat telah dievakuasi dengan armada bus yang baru.

“Penumpang yang selamat sudah dievakuasi dengan bus baru,” ujarnya.

Sopir Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi menetapkan JW, sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka. Polisi juga menahan sang sopir bus.

“Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka,” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan di Kota Semarang, Jumat (12/4/2024).

Pengemudi bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut, kata dia, dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan,” ucap Sonny.

Dia menjelaskan, penetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang membuat orang lain kehilangan nyawa.

“Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat,” kata Sonny.

Adapun untuk korban meninggal dunia, kata dia, seluruhnya telah dipulangkan ke keluarganya untuk dimakamkan.

“Masih ada tiga yang dirawat di rumah sakit, satu di antaranya luka berat,” ujar Sonny. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: