Bupati Pati Tersangka, Risma Ardhi Chandra Didapuk Gantikan Posisi Sudewo

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen berkenan menyerahkan langsung surat penugasan kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026), untuk menggantikan Bupati Sudewo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/1) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.

Penunjukan Risma Ardhi Chandra sebagai Plt tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026, yang diterbitkan menindaklanjuti radiogram Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Penunjukan Risma Ardhi Chandra sebagai Plt tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026, yang diterbitkan menindaklanjuti radiogram Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Pati, EDITOR.ID – Risma Ardhi Chandra pria kelahiran Semarang, 11 Mei 1976, lulusan Sarjana Teknik Elektro dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, dikenal sebagai politikus dan juga seorang pengusaha yang saat ini, Rabu (21/1/2026) baru saja didapuk sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Jawa Tengah.

Sebelum didapuk sebagai Plt Bupati Pati, Ardhi Chandra menjabat sebagai Wakil Bupati Pati periode 2025–2030.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen berkenan menyerahkan langsung surat penugasan kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026), untuk menggantikan Bupati Sudewo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/1) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.

Secara resmi penunjukan Risma Ardhi Chandra sebagai Plt tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026, yang diterbitkan menindaklanjuti radiogram Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Dalam surat itu, sekaligus Ardhi Chandra ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c, menjaga stabilitas.

Pada kesempatan tersebut, Taj Yasin menitipkan pesan kepada Ardhi Chandra untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Saya menitipkan kepada Mas Chandra sebagai Pelaksana Tugas Bupati Pati agar bisa mengoordinasikan jalannya pemerintahan serta memberikan ketenangan dan ketenteraman di lingkungan Pemkab Pati,” ucap Taj Yasin.

Dan sebagai yang mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, Taj Yasin mengingatkan Ardhi Chandra pentingnya soliditas aparatur sipil negara (ASN) dan profesionalitas dalam bekerja serta pentingnya dukungan Forkopimda Pati agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.

“Sekarang saatnya kita bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Taj Yasin.

Tambahan dari Taj Yasin kepada Ardhi Chandra dalam menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus memitigasi potensi dampak dinamika politik di tengah masyarakat, pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas TNI dan Polri agar selalu mengedepankan persuasif.

Ardhi Chandra mengapresiasi perhatian dan dukungan Wakil Gubernur Jateng dalam menghadapi situasi Pati saat ini, Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan kepada dirinya dan berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

“Kami berkomitmen melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ucapnya.

“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati agar agenda pembangunan dapat terus berjalan dengan baik,” tambah Ardhi Chandra.

Diketahui Ardhi Chandra merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berdasarkan rekam jejak, Ardhi Chandra bergabung ke PKB pada Agustus 2024.

Sebelum terjun ke dunia politik, Chandra dikenal sebagai pengusaha sukses di berbagai bidang teknologi Informasi, Pernah bekerja di bagian IT PLN Pati (2001–2005) dan mendirikan PT Indo Pratama Network yang bergerak di bidang payment gateway.

Ardhi Chandra juga mengembangkan bisnis pengolahan ikan melalui PT Putra Utama Makmur Tbk di wilayah Pati sejak 2007, serta memiliki bisnis batubara.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per April 2025, total kekayaannya mencapai sekitar Rp3,89 miliar, yang mencakup aset tanah, bangunan, serta sejumlah kendaraan. (*)

Leave a Reply