Bupati Jember Salurkan Bansos dari Pemerintah Pusat

EDITOR.ID – Jember, Kabupaten Jember mendapat jatah 1700 ton beras jenis medium dari Kementerian Sosial yang diperuntukkan bagi 111.211 KPM/PKH yang tersebar di 31 kecamatan Kabupaten Jember.

Penyaluran bansos berupa beras diperuntukkan PKM/PKH masing masing akan mendapatkan 15 kg perbulan selama 3 bulan mulai Agustus sampai dengan Oktober 2020.

Untuk penerimaan bulan Agustus dan September tahun 2020, Bupati Jember Dr. Faida MMR didampingi Kabulog Jember, Agus Zulfika hari selasa (22/9/2020) secara simbolis telah menyerahkan beras sebanyak 30 kg untuk jatah bulan Agustus dan September kepada 5 warga Jember yang diundang pada acara pelepasan pengiriman beras yang disimpan di gudang Bulog di Desa Pecoro.

Bupati Jember dr Faida MMR kepada awak media mengatakan pemberian bansos beras dari Kementerian Sosial ini dalam upaya untuk meringankan warga Jember yang sudah terdaftar sebagai penerima PKM/PKH, apalagi kondisi pandemi COVID-19 yang masih berkecamuk ini diharapkan bisa meringankan beban bagi yang berhak menerima disaat sektor ekonomi sangat dirasakan Imbasnya oleh rakyat Jember.

Lebih lanjut Bupati menjelaskanberas ini akan diantarkan sampai terdekat rumah penerima.

“Dinas Sosial Kabupaten Jember membentuk transporter dan dibantu 357 pendamping PKH yang ada di 31 Kecamatan. Terdiri 4 orang koordinator di tingkat Kecamatan dan 4 orang koordinator di kota”, ujar Bupati.

“Adanya pendamping yang dibentuk Dinas Sosial Jember ini agar tidak salah kirim dan tidak salah sasaran, bahkan tidak bisa dialihkan, karena semua penerima PKM/PKH telah tercatat sesuai data yang ada”, imbuhnya.

Bupati Jember Faida merasa bangga beras yang dibagikan dari gudang Bulog Pecoro Rambipuji ternyata beras tersebut merupakan hasil panen beras dari petani Jember.

Sementara Kepala Cabang Bulog Jember, Budi Zulfika menjelaskan, peluncuran perdana beras bantuan sosial program Kementerian Sosial tahun 2020. Untuk Jember sendiri mendapat alokasi sebanyak 111. 211 KPM/ PKH.

Beras kualitas medium yang di produksi tahun 2019 memang diperuntukkan bagi penerima KPM/PKH, Setiap penerima manfaat mendapatkan beras 15 Kg, berarti total 1700 ton, setiap alokasi. Kalau setiap alokasi KPM/PKH mendapatkan 45 Kg. Maka setiap alokasi 1700 ton X3 maka setiap alokasi 5100 ton.

Budi Zulfika menegaskan untuk tanggung jawab penyaluran, petugas Bulog hanya bekerja sampai beras naik truck, selebihnya tanggung jawab transporter hingga pada penerima manfaat.

Lebih lanjut Budi menguraikan beras bansos ini berbeda dengan beras raskin kalau beras raskin dilakukan pekerjaan hingga Sampai penerima KPM. Tetapi kalau bansos ini hanya sampai beras naik truck. Jadi ada pihak lain yang menyalurkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: