Dikabarkan sebelumnya, SAFEnet menilai belum ada tanggung jawab yang lebih rinci dari Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait serangan siber tersebut. Selain itu juga tidak ada penjelasan yang memadai kepada publik mengenai situasi yang sedang terjadi.
Menurutnya, solusi penanganan yang dilakukan setelah terjadinya serangan Ransomware versi baru dari Lockbit 3.0, Brain Chiper. Mereka menganggap, kurangnya transparansi dalam menangani insiden tersebut dapat mengancam integritas sistem informasi nasional.
Menurut mereka, Kominfo dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) harus bertanggung jawab dalam mengamankan sistem atas serangan Ransomware pada PDNS saat ini.
SAFEnet menilai bahwa, Menkominfo Budi Arie diharapkan dapat mengambil sikap tanggung jawab atas situasi ini dengan mengundurkan diri dan meminta maaf secara terbuka. Mereka juga menuntut audit keamanan teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara.
“Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini,” tulisnya mereka yang dikutip dari laman change.org.
Budi Arie: Petisi itu Hak Setiap Masyarakat
Namun, Menkominfo Budi Arie Setiadi diketahui telah menanggapi petisi ini dengan menyatakan bahwa permintaan tersebut merupakan hak setiap masyarakat untuk bersuara.
Respon dari Menkominfo Budi Arie Setiadi ini mendapat sorotan dari seorang politisi senior, Andi Sinulingga.
Menurut Andi, Menkominfo Budi Arie Setiadi seharusnya merasa malu dan tidak perlu melakukan tindakan dramatis terkait petisi tersebut.
“Beginilah kualitas menteri bapak presiden kita, harusnya malu mundur dan tak perlu rame2 tandatangan petisi seperti ini,” tulis Andi Sinulingga dalam postingannya di media X, Jumat (28/6).
Harta Kekayaan Budi Arie Lebih dari Rp100 Miliar
Sebagai pejabat publik dan penyelenggara negara berdasarkan Undang-Undang, Budi Arie Setiadi dalam jabatannya sebagai Menkominfo juga harus melaporkan harta kekayaannya kepada negara.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Menkominfo Budi Arie Setiadi mencapai Rp. 102,1 Miliar. Nilai tersebut juga berdasarkan data terbaru pada 27 Maret 2024 untuk LHKPN dengan periodik tahun 2023.
Sedangkan kekayaannya ini terutama terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Dari informasi yang dihimpun, berikut ini rincian harta kekayaan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
TANAH DAN BANGUNAN total nilai mencapai Rp. 62.758.900.000,- yang terdiri dari;












