Begitu juga bagi anggota masyarakat yang harus terlibat dalam aktivitas tertentu seperti bisnis, masih bisa memanfaatkan komunikasi bisnis melalui Zoom Meeting ( On line method ) atau jika memungkinkan menggabungkan antara metoda ?online? dan ?offline? ( hybrid method ). Jadi potensi WFH multi-aktivitas. Peran bagi otoritas perizinan dan perbankan dituntut memberikan berbagai kemudahan untuk mendukungnya.
Juga adanya sikap masyarakat yang masih banyak menolak melaksanakan Prosedur Kesehatan (Prokes) bisa diantisipasi dengan melahirkan pola berpikir anti-tesis dalam bentuk sanksi pengurangan jumlah Bansos dan bantuan lainnya yang bertujuan meringankan beban anggota masyarakat, termasuk bantuan keringanan proses dan bunga bagi Usaha Kecil-Menengah, keringanan biaya kelistrikan atau dispensasi kewajiban perbankan.
Sintesa yang diupayakan hadir adalah makin meningkatnya anggota masyarakat yang akomodatif pada Prokes dan makin tinggi pula jumlah Bansos yang diterima masyarakat dan keringanan lainnya baik biaya listrik maupun keringanan kewajiban kredit perbankan, serta perpajakan.
Implikasi Nilai Sosial
Diakui banyak ahli bahwa adanya berbagai kebiasaan yang baru, atau kebiasaan yang jarang dikenal, bahkan sampai kebiasaan yang tidak pernah dikenal, diprediksi akan melahirkan ?social conflict? (konflik sosial). Konflik sosial memang bermacam-macam, baik bentuk maupun kadar nilai sosialnya dalam berbagai perspektif waktu dan bidang ditambah dengan kepercayaan yang telah menjadi sitem nilai masyarakat yang sudah eksis. Akibatnya (implikasi nya) juga variatif.
Kajian secara sosiologis, konflik sosial bisa melahirkan kondisi perubahan sosial. Konflik sosial substansinya adalah konflik nilai-nilai sosial. Dengan demikian perubahan nilai dalam masyarakat bisa menjadi awal dari proses berlangsungnya perubahan sosial.
Kajian atau analisis yang berkembang saat ini, setelah Pemerintah yang mempunyai tanggungjawab melindungi dan menyelamatkan segenap warga negara dengan menetapkan berbagai kebijakan dalam bentuk peraturan, telah diantisipasi oleh sikap ?perlawanan? dari sebagian masyarakat, yang note bena tidak setuju atas program-program Pemerintah tersebut.
Ada 3 (tiga) fenomena yang berkembang di sebagian anggota masyarkat sebagai antisipasi sikap pemerintah:
Pertama, sesungguhnya hingga kini masih banyak anggota masyarakat yang tidak atau belum meyakini adanya Pandemi Covid-19 sedang melanda dunia termasuk di bumi Nusantara ini. Kalau terhadap eksistensi Covid-19 saja tidak percaya, tentu mereka menolak semua kebijakan pemerintah yang bertujuan menyelamatkan masyarakat dari virus Covid-19, termasuk Vaksinasi. Disini sekali lagi penggunaan metode komunikasi sosial yang adil dan benar sangat diperlukan.












