Beredar Isu Turis Diperas Petugas di Bandara, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Dugaan pemerasan ini dialami seorang turis Taiwan yang baru tiba di Bali untuk berlibur akhir pekan lalu. Ketika tiba di bandara Bali, turis Taiwan tersebut mengeluarkan ponsel untuk mengambil foto dan mengabari sopir yang akan membawa rombongan mereka.

Denpasar, Bali, EDITOR.ID,- Kantor Bea dan Cukai kembali mendapat sorotan publik usai beredar kabar seorang turis asing diduga diperas oleh oknum petugas BC di Bandara Ngurah Rai, Bali. Kabar ini beredar dan merebak di media sosial. Bahkan sampai disorot media asing.

Sebuah tayangan video dari media berita Taiwan, portal berita CTS menyebutkan adanya dugaan pemerasan oleh oknum petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali.

Dugaan pemerasan ini dialami seorang turis Taiwan yang baru tiba di Bali untuk berlibur akhir pekan lalu. Ketika tiba di bandara Bali, turis Taiwan tersebut mengeluarkan ponsel untuk mengambil foto dan mengabari sopir yang akan membawa rombongan mereka.

Tak lama setelah mengeluarkan ponsel, ia didatangi oknum petugas bea cukai kemudian dibawa ke sebuah ruangan kecil dan gelap untuk diinterogasi.

Ketika diinterogasi dan dilakukan berbagai pemeriksaan, turis tersebut sudah mencoba menjelaskan alasannya mengeluarkan ponsel dan mengambil gambar. Namun, pemberitaan di CTS menyebut, oknum bea cukai itu menolak penjelasan sang turis.

Turis Asing Dimintai Uang Denda Rp 60 Juta

Awalnya, ia diminta untuk membayar uang denda sebesar US$4.000 atau setara Rp60 juta. Turis itu pun sampai harus berpura-pura tak punya uang untuk menghindar dari kewajiban membayar denda sebesar itu.

Setelah bernegosiasi dan karena dianggap baru melakukan pelanggaran pertama, ia akhirnya hanya dimintai denda US$400 saja atau sebesar Rp 6 juta.

“Rasanya seperti mengeksploitasi turis. (Dengan cara ini) orang takut pergi, harus ada kantor Taiwan untuk mencari bantuan jika menghadapi situasi seperti ini,” kata turis tersebut, dikutip dari CTS.

Pengambilan gambar di bandara Indonesia memang dilarang. Namun, pelanggar seharusnya hanya diminta untuk menghapus foto, tak ada denda khusus dengan sejumlah uang. Apalagi jumlah denda itu bisa dinegosiasikan.

Menanggapi kabar miring tersebut, Bea Cukai langsung melakukan penelusuran terkait informasi turis Taiwan yang diminta membayar sejumlah uang karena mengambil foto di area terbatas bandara.

Bea Cukai sudah melakukan penelusuran sumber informasi tersebut dan mendapati sebuah situs forum online PTT.cc pada tautan berikut https://www.ptt.cc/bbs/WomenTalk/M.1681039199.A.EBB.html

Kronologis Kejadian Pemerasan Terhadap Turis Taiwan

Situs ini mengungkap informasi berkenaan dengan kronologi kejadian yang diduga pemerasan.

Setelah diterjemahkan, hasilnya didapatkan bahwa kejadian yang dimuat dalam artikel tersebut bukan terjadi di area Bea Cukai.

Akun Ludai (NeverEnough) menceritakan pengalamannya mengambil foto di area terbatas bandara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: