Bareskrim Serius Akan Periksa Denny Indrayana Buntut Bocorkan Rahasia Negara

Atas ulahnya itu Denny Indrayana sempat membuat guncang dunia politik di Indonesia. Tindakan Denny membocorkan putusan MK sebagai bahan narasinya memicu keresahan para calon anggota Legislatif dan memantik kegaduhan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Foto Dok

Berdasarkan keterangan pelapor, ia membuat laporan usai melihat postingan di media sosial Twitter dengan nama akun @dennyindrayana dan Instagram dengan nama akun @dennyindrayana99 pada 31 Mei.

Kedua akun itu memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoax), penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara.

“Adapun saksi-saksi yaitu atas nama WS dan AF. Kemudian barang bukti yang ditemukan yaitu satu bundle tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan satu buah flashdisk berwarna putih merk Sony 16 Gb,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Denny mengaku mendapat informasi penting terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut MK akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.

Berdasarkan info yang diterima Denny, enam hakim MK akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion. Denny memastikan informasi tersebut bersumber dari orang yang kredibel.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Minggu (28/5/2023) lalu. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: