Banyak Warga Tak Terima Bansos Gara-Gara Data

“Tiba tiba pada saat akan mengurus pengajuan bansos COVID-19 ini, dari dinas terkait mengatakan bahwa pendaftaran pengajuan bansos COVID-19 ini sudah ditutup”, ujar Sapto Raharjanto.

Sapto menyampaikan soal penyaluran bantuan yang tidak merata, baik dalam hal waktu, sasaran/masyarakat penerima maupun wilayah distribusi juga ketidakjelasan prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan sehingga banyak kasus yang terjadi masyarakat yang kondisinya lebih darurat kesulitan ekonomi sebagai imbas dari COVID-19 ini tidak terdaftar, dan sebaliknya, ada yang terdaftar tapi tidak menerima bantuan dan ada yang tidak dapat menerima bantuan di tempat tinggal mereka karena KTP mereka adalah pendatang.

Memahami kerumitan penyaluran bansos yang terjadi dan besarnya kesulitan Pemerintah dalam penyaluran bansos selama wabah COVID-19, maka perlu dilakukan evaluasi untuk penyelesaian akar permasalahan, yakni validasi dan transparansi pendataan warga penerima bansos.

DPW Seknas Jokowi Jawa Timur memberikan masukan mengenai persoalan Bansos ini, beberapa tindakan yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah:

  1. sinkronisasi data Pusat dan Daerah melalui E-KTP yang terdapat di catatan sipil, sehingga diketahui keseluruhan data warga dan jumlah penerima bantuan tahap 1 yang telah disalurkan, serta perbaikan data dari kejadian dan laporan yang terkonfimasi selama penyaluran tahap 1 dilakukan

  2. Pemerintah Daerah dapat mendata manual melalui Kecamatan dan Desa/Lurah sebagai konfirmasi warga terdampak yang belum masuk dalam warga penerima bansos, sehingga warga terdampak yang sebelumnya tidak terdata dapat diberikan bansos;

  3. Meminta warga untuk aktif melapor kepada Lurah/Desa untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos akibat wabah COVID-19.

Sapto Raharjanto mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama pelaksanaan distribusi bansos. Hal ini untuk menghindari adanya politisasi bansos dan kasus salah sasaran seperti yang dijelaskan sebelumnya.

“Beberapa contoh positif, ada warga yang dengan sadar mengembalikan dana BLT karena merasa tidak tepat untuk menerimanya. Kesadaran semacam itu patut diapresiasi dan diteladani kita dalam kondisi seperti ini,” pungkasnya. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: