Bansos Tak Lagi Dibagi Barang Tapi Uang Tunai Langsung ke Penerima, Siap-Siap Daftar atau Gigit Jari?

Bansos 2027 Resmi "Disuntik Mati" dalam Bentuk Barang, Luhut: Semuanya Langsung Tunai! Siap-siap Daftar Ulang atau Gigit Jari?

Luhut Panjaitan Beri Keterangan

​JAKARTA, EDITOR.ID – Presiden Prabowo Subianto bersiap melakukan perombakan besar-besaran dalam sistem penyaluran program perlindungan sosial (Perlinsos). Mulai tahun 2027 mendatang, seluruh bantuan sosial (bansos) dipastikan tidak lagi disalurkan dalam bentuk barang atau sembako, melainkan beralih sepenuhnya ke bentuk uang tunai (cash).

​Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan usai menggelar rapat koordinasi terkait program perlindungan sosial di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

​”Saya lapor Presiden, bansos pemerintah tidak lagi pada barang. Langsung pada manusia. Jadi, bansos berupa cash,” ujar Luhut kepada awak media.

​Luhut menjelaskan, kebijakan transformasi penyaluran bansos tunai ini ditargetkan mulai bergulir pada kuartal I tahun 2027. Kendati demikian, eksekusi di lapangan sangat bergantung pada rampungnya proses pemadanan dan pendataan ulang data penerima yang saat ini tengah digenjot melalui agen Perlinsos hingga penghujung tahun 2026.

​Mengenai kuota atau target jumlah penerima, pemerintah belum mematok angka pasti. Seluruhnya akan disesuaikan secara akurat berdasarkan hasil pendataan langsung di lapangan agar tidak ada warga yang terlewat.

​”2027 kita bagi bansos. Kita akan coba kuartal pertama tahun depan kita bagi bansos. Tapi itu subject kepada keberhasilan kita sampai akhir tahun untuk pendataan melalui agen Perlinsos. Target penerima ya tergantung pendaftaran. Tidak ada rakyat yang tertinggal. Jadi kalian pun ikutlah jadi agen,” ajak Luhut kepada para wartawan.

​Digitalisasi Data dan Wajib Daftar Ulang

​Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa langkah ini diambil seiring dengan proses digitalisasi data penerima bansos yang sedang dikebut oleh kementeriannya. Melalui pembaruan sistem ini, masyarakat diminta untuk aktif mendaftarkan diri kembali jika merasa memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

​Gus Ipul tidak menampik bahwa hingga saat ini masih ditemukan ketidaktepatan sasaran, di mana sebagian warga yang sebenarnya mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan, sementara yang berhak malah terlewat. Pendaftaran ulang ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk membersihkan data ganda maupun data fiktif.

​”Juga memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya jika memang memerlukan bansos dalam rangka perlindungan sosial,” pungkas Saifullah di lokasi yang sama.

​Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik & Anggaran

​”Transformasi bansos dari barang ke tunai adalah langkah progresif yang sudah lama dinantikan. Dari sisi efisiensi birokrasi, distribusi uang tunai jauh lebih memangkas potensi rantai rente dan mark-up harga barang di tingkat pengadaan,” ujar Analis Kebijakan Publik Universitas Indonesia Dr. Hadi Sutiono, M.Si.

“Namun, tantangan terbesarnya ada di akurasi data. Pemerintah harus memastikan sosialisasi pendaftaran ulang ini masif hingga ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), agar masyarakat miskin yang gagap teknologi tidak justru dirugikan oleh sistem digital ini.” imbuhnya.

​Perwakilan Pemerhati Sosial & Pemberdayaan Masyarakat

​”Peralihan ke bansos tunai memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk membelanjakan bantuan sesuai kebutuhan paling mendesak mereka. Meski demikian, literasi finansial tetap harus mendampingi kebijakan ini agar dana tunai benar-benar dipakai untuk kebutuhan produktif dan pangan keluarga, bukan untuk hal di luar prioritas. Peran agen Perlinsos dan keterlibatan masyarakat luas sangat krusial untuk mengawal validitas data agar tepat sasaran.” terang Rini Lestari, M.A. (Direktur Eksekutif Institute for Social Welfare Reform) (*)

Leave a Reply