Bang Haji Rhoma Tolak Jadi Saksi Rizieq

EDITOR.ID, Jakarta,- Pengacara Rizieq Shihab secara mengejutkan akan meminta Raja Dangdut Haji Rhoma Irama untuk menjadi saksi ahli menjelaskan soal Maulid Nabi dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Beruntungnya Bang Haji Rhoma langsung menolaknya.

Cukup masuk akal. Pasalnya, Bang Haji Rhoma sosok musisi Dangdut. Sehingga ia tak punya keahlian dan kompetensi untuk menjelaskan soal Maulid Nabi. Yang memahami soal perayaan Maulid Nabi tentunya ahli agama.

Rhoma menerangkan, bukan kapasitasnya untuk menjadi saksi ahli di kasus Rizieq Shihab. Apalagi ia diminta pengacara Imam FPI itu untuk bicara soal Maulid Nabi.

“Karena banyak alim ulama yang (bisa) menjadi saksi ahli. Tidak cukup sekadar beliau, ulama-ulama lain juga perlu gitu,” kata Bima, Managing team Rhoma Irama, Kamis (7/1/2021), seperti dikutip dari Suara.com.

Beda halnya jika lelaki yang dijuluki Raja Dangdut ini diminta pendapatnya soal musik. Rhoma akan dengan senang hati menyambut tawaran tersebut.

“Kecuali kata beliau kalau bicara soal musik. Kapasitas beliau ada di situ,” ujar Bima.

Sebelumnya Bima menerangkan, Rhoma Irama mendapat pesan dari pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah untuk hadir di sidang Praperadilan, Kamis (7/1/2021).

“Jadi pak Alamsyah sms bang Haji terkait itu. Rhoma tidak menjawab. Dalam hal ini, beliau coba menelepon balik pak Alamsyah tapi tidak terangkat, belum tersambung sampai hari ini,” kata Bima.

Rhoma Irama yang belum bisa menghubungi pihak Rizieq, akhirnya menelepon salah satu timnya.

Ia bermaksud menyampaikan pesan itu kepada Alamsyah.

“Beliau telepon saya, untuk disampaikan kepada teman media, bahwa beliau tidak dalam kapasitas untuk menjadi saksi ahli,” ujarnya.

Nama Rhoma Irama terseret dalam pusaran kasus Rizieq Shihab mengenai acara Maulid Nabi yang dihadiri banyak orang.

Pengacara mengklaim, menjadikan sang Raja Dangdut ini sebagai saksi ahli karena kerap mengisi ceramah saat Maulid Nabi.

“Rencananya ya kalau sempat, ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja. Biasa berceramah juga biasa berdakwah juga,” kata Alamsyah saat ditemui wartawan jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia mengatakan sudah mengutus seseorang menghubungi Rhoma Irama.

“Saya sudah hubungi beliau cuman kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasanya) dari maulid nabi. Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja,” kata Alamsyah. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: