Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Selasa (4/2/2025) siang. Pemanggilan Bahlil dilakukan saat kisruh pengecer sempat tidak diperbolehkan menjual LPG 3 kg atau gas melon.
Prabowo memanggil Bahlil ditengah panasnya kisruh kelangkaan gas LPG 3 kg atau gas melon hingga membuat antrean pembeli mengular di berbagai daerah.
Mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dan celana hitam, Bahlil menghadap Presiden Prabowo Subianto di tengah polemik distribusi LPG 3 kg. Ketua Umum Partai Golkar itu tiba di Istana Kepresidenan sekitar pukul 12.44 WIB.
Bahlil mengatakan dirinya dipanggil Prabowo untuk melakukan rapat.
“Aku mau rapat sama presiden. (Terkait) pekerjaan lah,” ujar Bahlil saat tiba di Istana, Selasa (4/2/2025) sebagaimana dilansir dari detikcom.
Bahlil mengaku akan melaporkan hasil sidak ke pengecer LPG 3 kg atau gas melon pagi tadi. Seperti diketahui, akhirnya pemerintah memperbolehkan para pengecer menjual LPG 3 kg, namun dianjurkan para pengecer mendaftarkan diri sebagai sub pangkalan.
“Saya tadi sidak kan ya turun ke lapangan untuk mengecek tentang kondisi terakhir Alhamdulillah semua sudah mulai melakukan perbaikan yang cukup bagus dan kondisinya tidak seperti kemarin,” sebut Bahlil.
Bahlil menyebut penataan penjualan LPG 3 kg diberlakukan untuk memastikan subsidi bisa tepat sasaran.
“Yang kedua, adalah kita melakukan penataan ini kan dalam rangka memastikan bahwa subsidi itu tepat sasaran, karena kita itu subsidinya itu Rp 87 triliun per tahun,” beber Bahlil.
Bahlil mengaku salah dan meminta maaf jika kebijakan ini sempat merepotkan masyarakat dalam membeli gas melon.
Terkait kegaduhan yang terjadi usai melarang pengecer menjual LPG 3 Kg, Bahlil Lahadalia mengakui dirinya bersalah. Selain itu, Bahlil juga mengakui kurang berkoordinasi dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Selain menyatakan diri bersalah dalam kegaduhan kebijakan LPG 3 Kg, Bahlil mengaku siap bertanggung jawab. Dia juga mengaku salah dan minta maaf atas tewasnya seorang lansia di Pamulang karena antre LPG 3 kg di pangkalan.
Rupanya kebijakan penghapusan pengecer dalam mata rantai distribusi elpiji 3 Kg, bukan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
“Sudahlah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab,” ucapnya.
Hanya saja, meski mengakui dirinya bersalah dalam kebijakan distribusi LPG 3 Kg, Bahlil tetap membela diri. Menurutnya, kebijakan untuk menghapus pengecer dari rantai distribusi LPG 3 Kg sudah diwacanakan sejak dua tahun lalu.












