Babak Baru Razman Vs Hotman: Razman Tersangka! Apa Serangan Baliknya?

Keduanya dilaporkan Hotman Paris ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik. Karena Razman telah menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima.

Razman Arif Nasution vs Hotman Paris Hutapea (kolase)

Jakarta, EDITOR.ID,- Petarungan dua pengacara besar, Razman Arif Nasution Vs Hotman Paris Hutapea memasuki babak baru. Kali ini Razman Arif kena pukulan telak Hotman. Razman resmi ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Hotman. Lantas apa balasan Razman?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka terhadap Razman dilakukan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui gelar perkara yang dilakukan pada Senin (20/3/2023).

“Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis Rabu (5/4/2023).

Razman ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER.

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution.

Keduanya dilaporkan Hotman Paris ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik. Karena Razman telah menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima.

Namun Hotman telah membantah tudingan tersebut. Pengacara parlente itu justru menyebut Iqlima yang mendekatinya terus.

“Lihat saja di video itu. Dia mengatakan pertengahan Februari ada pelecehan. Tapi Maret dia bermesraan dengan saya, peluk-peluk saya. Kadang-kadang saya pesta-pesta, dansa-dansa di Holywings,” ujarnya.

Razman dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Diketahui, Hotman melaporkan Razman pada 10 Mei 2022. Selain itu, dalam laporan tersebut, dilaporkan atas nama Iqlima Kim, yang diketahui merupakan mantan asisten pribadinya.

Laporan itu terdaftar pada LP Nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Hotman Paris vs Razman Nasution Tak Ada Kata Damai, Razman Siap Tempur

Hotman Paris telah memenuhi janjinya untuk melawan orang yang dianggap mengusiknya. Caranya dengan mengadukan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri dengan laporan dugaan pencemaran nama baik

Kini, Razman Arif Nasution pun tak mau berdamai bahkan siap tempur sampai di akhirat

Sudah satu tahun perseteruan Razman Nasution dengan Hotman Paris dan masih belum ada titik terang.

Keduanya bahkan sempat saling lapor dan sampai ke pengadilan, namun belum ada kata damai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: