Gedung tower PT SMI Net 89 di BSD Boulevard Utara Tangerang senilai Rp 715 miliar dan kantor PT SMI Net 89 di ruko Foresta Bisnis Tangerang senilai Rp 11 miliar.
Mesin maining cripto (RIG) dan komponen lainnya PT CAD seharga Rp500 miliar.
Diketahui pada pemberitaan sebelumnya, telah dilakukan penyitaan beberapa aset dari tersangka Reza Paten, seperti headband senilai Rp 2,2 miliar yang dibeli dari YouTuber Atta Halilintar.
Sebuah sepeda senilai Rp 777 juta, serta dua unit mobil masing-masing senilai Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta.
Aset para tersangka mencapai hingga Rp 2 triliun
Bareskrim Polri juga sudah melakukan penyitaan barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp2 triliun. Aset itu dilaporkan berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, dan Bandung. Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran aset lainnya
Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa pihaknya terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang yang terkait dengan robot trading Net89.
Tim penyidik telah berhasil menyita sejumlah aset milik para tersangka, yang totalnya mencapai Rp 2 triliun.
Bareskrim Sita Aset Kasus Robot Trading Net89 Senilai Rp 1,2 Triliun dari sejumlah Kota-kota besar.
“Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan hasil kejahatan senilai kurang lebih Rp 2 triliun yang tersebar di beberapa kota seperti Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, dan Bandung,” ungkap Whisnu Hermawan.
Namun, Whisnu belum memberikan rincian mengenai aset-aset baru yang telah disita.
Pihaknya hanya menyatakan bahwa penelusuran masih terus berlangsung untuk menemukan aset-aset lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Tersangka dijerat pasal
Para tersangka dihadapkan pada berbagai pasal tindak pidana, termasuk Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Mereka juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan. ***












