Aset Rp2 Trilliun Disita Polri Kasus Penipuan Investasi Bodong Robot Trading Net89, 5 Tersangka Baru 2 DPO

Perkembangan terbaru kasus investasi bodong robot trading NET89, PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) yang gagal membayar ganti rugi para korbannya. Bareskrim Polri telah menetapkan 13 tersangka, 5 tersangka baruTrilliu, 2 orang DPO: Andreas Andreyanto - Lauw Swan Hie Samuel berdua di Kamboja dan Polri menyita aset senilai Rp2 Trilliun

Jakarta, EDITOR.ID – Bareskrim Polri telah menetapkan 13 orang, masih terus mengusut kasus dugaan tindak penipuan, penggelapan, dan pencucian uang yang dilakukan pemilik aplikasi robot trading Net89.

Sementara dua orang dari 13 tersangka tersebut kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah diketahui keberadaannya ada di negara Kamboja.

Dalam kasus ini, polisi mengklaim telah menerima belasan laporan resmi dengan total jumlah korban yang merasa tertipu mencapai hingga 6.000 member dart investasi bodong robot trading Net89 — dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 700 miliar.

Perlu diketahui, ada selebgram sekaligus YouTuber, Atta Halilintar hingga musisi Kevin Aprilio diduga juga sempat disebut-sebut terlibat kasus investasi bodong robot trading Net89 ini.

Bareskrim Polri pun telah menetapkan beberapa orang tersangka, di antaranya adalah “crazy rich Surabaya” Reza Shahrani alias Reza Paten.

Perkembangan terbaru, pihak Bareskrim Polri — kembali menetapkan lima tersangka baru terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong brobot trading Net89.

Kelima tersangka baru tersebut diketahui berinisial IR, Arga Ruzkian (AR), Yakob Wawondhatu (YW), Muhammad Anshori (MA), dan Erwin Saiful Ibrahimo (ES). Sehingga, total tersangka dalam kasus ini berjumlah 13 orang.

Dari ke-tiga-belas tersangka ada satu tersangka Hanny Suteja, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022.

Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka termasuk yang 2 DPO, Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel, adalah : Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, Deddy Iwan, Arga Rizkian, Agus Salim, Yakob Wawondhatu, Muhammad Anshori, dan Emmanuel Rusdi.

“Penyidik telah menetapkan tiga belas orang tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan pada konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Dari hasil pengembangan tersebut, Whisnu Hermawan belum mengungkapkan secara rinci ke 5 tersangka baru dalam kasus penipuan Robot trading Net89 tersebut.

Namun Whisnu menginformasikan dari keduabelas tersangka tersebut, ada dua tersangka berinisial AA (Andreas Andreyanto)
dan LSH (Lauw Swan Hie Samuel) kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya, Polri juga sudah menerbitkan red notice atas dua tersangka tersebut. Whisnu mengatakan pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Interpol terkait dua DPO tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: