Adapun keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan), lanjutnya, menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo.
Menurutnya, berdasarkan fakta penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
Kamera dari pos satpam di seputar perumahan yang merekam kejadian tersebut. “(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Josua,†tuturnya. (tim)












