Jakarta, EDITOR.ID,- Tokoh dan Staff Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional oleh Presiden Joko Widodo (2018-2019) Siti Ruhaini Dzuhayatin hari ini bersama 31 calon Duta Besar Republik Indonesia akan dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Sore ini Senin (24/3/2025). Siti Ruhaini merupakan alumni Sunan Kalijaga Yogyakarta (1988) dan Pasca Sarjana Jurusan Sosiologi Monash University Melbourne, Australia (1993).
Siti Ruhaini Dzuhayatin diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto menduduki jabatan sebagai Duta besar RI untuk Republik Uzbekistan merangkap Republik Kyrgyzstan. Siti Ruhaini selama dikenal sebagai ahli studi Islam, penyuara HAM, gender, dan demokrasi.
Ketua Dewan Redaksi EDITOR.ID, Asri Hadi sebagai sesama alumni Monash University mengucapkan atas jabatan barunya sebagai Duta Besar RI untuk Republik Uzbekistan merangkap Republik Kyrgyzstan dan selamat bertugas kepada Siti Ruhaini.
“Semoga Ibu Siti Ruhaini dalam menjalankan tugas sebagai Duta Besar diberikan perlindungan dan kesehatan dari Allah SWT. Semoga ibu Siti Ruhaini mampu mempromosikan kebesaran bangsa Indonesia di mata dunia,” ujar Asri Hadi di Jakarta Senin.
Asri Hadi mengatakan sosok Siti Ruhaini adalah tokoh akademis dan pejuang pembela kesetaraan gender dan demokrasi. “Beliau salah satu alumni Monash University yang hebat, memiliki bakat kepemimpinan yang kuat dan ahli dalam studi Islam, gender dan demokrasi,” ujar Asri Hadi.
“Beliau lulusan Monash university Australia, guru besar di UIN Sunan Kalijaga. Beliau juga pernah jadi Staf khusus Presiden RI Jokowi,Tenaga ahli Utama di KSP, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP),” katanya.
Siti Ruhaini diangkat sebagai Staff Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional oleh Presiden Joko Widodo (2018-2019) yang mengawal program prioritas presiden tentang moderasi beragama dan Islam wasathiyat sebagai modalitas Indonesia di kancah internasional.
Sosok Siti Ruhaini Dzuhayatin
Sebelum diangkat menjadi Duta Besar RI, Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A adalah Guru besar dan peneliti ahli studi Islam, HAM, gender, dan demokrasi. Wanita kelahiran Blora, 17 Mei 1963 itu juga akademisi dosen Sosiologi Hukum, Hukum dan HAM, Hukum dan Gender di Fakultas Syariah dan Hukum serta Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Selain itu, ia juga mengajar mata kuliah serupa di Fakultas Hukum UGM, Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) UGM dan universitas lainnya di Indonesia serta di luar negeri seperti Emory University dan South Carolina University.
Ruhaini menempuh pendidikan S1 pada Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1988), S2 Jurusan Sosiologi Monash University Melbourne, Australia (1993), dan S3 jurusan Sosiologi di Universitas Gajah Mada (2011). Ia dibesarkan di lingkungan keluarga Muhammadiyah yang moderat dan juga NU, dan berlatar belakang pendidikan pesantren modern di Pesantren Pabelan, Magelang.
Karirnya melejit sejak menjadi staf khusus Presiden Jokowi yang memang senang mengangkat tokoh-tokoh Muhammadiyah di pemerintahannya. Ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Staf Presiden RI (2020-2024) pada bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dan isu internasional.
Siti Ruhaini pernah menjadi Ketua Komisi Hak Asasi Manusia pada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang bermarkas di Jeddah, Saudi Arabia (2012-2014) setelah terpilih mewakili Indonesia sebagai komisioner pada komisi tersebut.
Pada tahun 2014-2018 ia terpilih embali sebagai komisioner. Fokus kajiannya adalah Hak Asasi Manusia, termasuk hak perempuan, difabilitas dan kelompok rentan lain yang sampai saat ini masih banyak dibicarakan baik di dalam negeri maupun internasional.
Ia juga pernah menjadi peneliti senior di Pusat Studi Kebijakan dan Kependudukan (PSKK) UGM tahun 1999-2002. Ia menerima Beasiswa AIDAB Australia pada tahun 1991-1993; Human Right Documentation Training, Manila, Philipina, 1994; Women Fellowship di McGill University Canada, 1998.
Islam and Human Right Fellowship, Emory University, 2003-2004; Gender and Conflict Resolution, Ulster University, Irlandia Utara dan British Council, Manchester, 2006; serta Human Right Mechanism Training di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa dan New York tahun 2012.
Secara struktural, perempuan ini pernah menduduki jabatan Wakil Rektor Bidang Kemahasiwaan dan Kerjasama, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tahun 2014-2016 dan terus gigih berusaha memecahkan ‘glass ceiling’ rektor yang selama ini di dominasi laki-laki. Ruhaini tercatat sebagai figur yang mampu meredakan ketegangan isu feminis, Muslim, dan Barat.
Ia memperoleh pendidikan dasar mengenai kesetaraan gender dan Hak Asasi Manusia dari ibunya yang secara sederhana mengatakan: “Wong wedok kudu duwe duit dhewe. Paling ora kanggo kebutuhane dhewe. Dadi, yen arep tuku wedak, ora kudu njalok bojo. Ben ora disepeleake mergo kabeh nggantungake urip nang bojo
(Perempuan harus punya uang sendiri, minimal untuk kebutuhan sendiri. Jadi, mau beli bedak tidak perlu minta suami. Biar tidak disepelekan karena bergantung hidup sepenuhnya pada suami).”
Ruhaini memiliki keselarasan pandangan mengenai konsep kesetaraan dengan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), bahwa konsep kesetaraan yang bermitera dan diperjuangkan bersama antara perempuan dan laki-laki merupakan ajaran Islam yang rahmatan lil alamiin.
Ia berkeyakinan bahwa melepaskan advokasi kesetaraan gender dari agama sulit terwujud di Indonesia yang sangat agamis. Ia menjadi salah satu narasumber pada seminar internasional dalam pelaksanaan KUPI tahun 2017.
Riwayat Hidup
Latar belakang keluarga dan pendidikan yang dienyamnya berpengaruh terhadap pembentukan mindset-nya yang terbuka dalam menghargai perbedaan. Sejak duduk di pesantren ia sudah belajar mengenai toleransi serta perempuan dan keadilan sosial.
Keterbukaan berpikir di Pabelan menumbuhkan pemikiran kritis terhadap beberapa interpretasi dan pemahaman Islam yang menyiratkan perbedaan dan sering berakibat merendahkan posisi perempuan. Ia tidak percaya bahwa Islam merendahkan perempuan meski praktik sosial memunculan kisah-kisah pilu perempuan dalam poligami, perceraian serta masalah-masalah lainnya.
Kekuatan Ruhaini dalam menelaah khazanah kitab-kitab Islam klasik berpadu secara sinergis, kritis, dan konstruktif dengan ilmu-ilmu sosial kontemporer yang ia peroleh dari studi Master di Monash University Australia dan studi doktoral di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Minat studinya pada isu Islam, gender, dan HAM dikuatkan melalui keterlibatannya di Pusat Studi Wanita Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pada tahun 2002-2007 ia menjadi direkturnya yang menginisiasi program pengarusutamaan gender di Perguruan Tinggi Islam baik melalui kurikulum, manajemen, dan kultur universitas.
Ia juga gigih terlibat dalam upaya penghapusan berbagai bentuk candaan yang merendahkan perempuan yang dianggap lazim secara budaya. Karena kegigihan tersebut ia mendapat julukan sebagai “IBU GENDER”, campuran antara penghargaan dan cibiran, namun ia bergeming.
Ia tercatat sebagai satu dari dua anggota perempuan Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 1995-2000, suatu posisi yang tidak lazim karena selama itu majelis ini hanya beranggotakan laki-laki yang dipandang sebagai ulama. Ia banyak menemui hambatan dalam upayanya mengarusutamakan gender di Muhammadiyah.
Berbekal keilmuan dan jejaringnya dengan para ulama laki-laki yang berpandangan moderat, ia berhasil membuka jalan bagi diterimanya kesetaraan gender di Muhammadiyah.
Gender secara wacana bisa diterima dan diarusutamakan di dalam struktur Muhamamdiyah. Misalnya, Ketua Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah diakui sebagai bagian dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan berkembangnya wacana perempuan bisa menjadi imam shalat bagi lelaki dewasa; isu yang sangat ‘tabu’ dibicarakan di dalam tradisi Islam, meskipun tidak ada larangan secara tertulis dalam Al-Qur’an.
Pada tahun 2010-2015, Ruhaini menjadi satu-satunya anggota Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mengelola lebih dari 100 perguruan tinggi yang dimiliki Muhammadiyah.
Ia juga gigih memperjuangkan hak beragama bagi mahasiswa beragama selain Islam, seperti perayaan natal di lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah di wilayah Indonesia Bagian Timur di Kupang dan di Papua. Ia juga aktif dan sebagai salah satu pendiri Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID) tahun 2004.
Tokoh dan Keulamaan Perempuan
Ruhaini termasuk di antara para pemikir gender dan Islam awal di Indonesia di awal 1990an, seperti Mansur Faqih, Lies Marcoes, Cici Farha, dan Nazaruddin Umar yang memperkenalkan konsep gender yang mengakar dalam Islam. Gender merupakan serapan dari Bahasa Arab ‘jinsun’ atau jenis yang ada di dalam Bahasa Arab.
Kata ini bernisbah pada ‘muanas’ dan ‘muzakar’ untuk semua aspek dan benda, termasuk laki-laki dan perempuan yang terserap pula di dalam tata bahasa Perancis dan Inggris. Dari aspek kebahasaan ini diskursus gender disampaikan dalam Bahasa agama, yaitu Islam, di Indonesia.
Menurut Ruhaini, persoalan yang paling mengemuka adalah apakah konstruksi gender selalu menimbulkan ketimpangan? Jawaban yang akurat adalah tidak selalu dan bergantung pada konteksnya. Menelisik ketimpangan perlu memperhatikan indikator atau tolok-ukur yang digunakan. Karena bersifat konstektual, isu dan ketimpangan gender tidak seragam, tidak permanen, dan tidak abadi.
“Perubahan sosial itu adalah perubahan teologis seperti ditegaskan oleh Ibn Khaldun dan juga Weber, termasuk perubahan sosial menuju tatanan yang adil,” ujarnya.
Demikian pula, konsepnya tentang kesetaraan gender adalah bagian integral dari kesetaraan sosial yang harus diperjuangkan bersama oleh perempuan dan laki-laki untuk mengubah pemberdayaan perempuan yang eksklusif perempuan menjadi kolaborasi bersama yang inklusif dan saling menguatkan antara perempuan dan laki-laki. Konsep ini utarakan pada awal 1990an.
Ia juga mempraktikkan konsep tersebut ketika menjadi Direktur Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga dan Dewan pengurus Rifka Annisa Women’s Crisis Center. Meskipun pada awalnya ia banyak menerima kritik dari kalangan feminis di berbagai forum internasional, terbukti bahwa pelibatan melibatkan laki-laki dalam perjuangan kesetaraan gender menjadi arah strategi global dan diadopsi oleh UN Women dalam advokasi “He for She” pada tahun 2014.
Prinsip ini menjadi landasan aksi atau dakwah yang berkeadilan serta advokasi kebijakan negara yang setara terhadap laki-laki dan perempuan. “Landasan aksi secara teologis dan sosiologis inilah yang didiseminasi dalam halaqah-halaqah di ruang public,” ujarnya.
Siti Ruhaini Dzuriyatin membawa harum nama bangsa Indonesia dalam kancah internasional dengan membawa ‘bagasi’ besar, yaitu Islam Indonesia yang moderat yang dapat menjadi ‘titik temu’ universalitas Hak Asasi Manusia dan Hak Perempuan dengan partikularitas tradisi Islam.
Praktik Islam dan HAM Indonesia menjadi modalitas Indonesia untuk mengambil ‘leadership’ masyarakat Islam di mata dunia. Indonesia mampu mencari ‘titik temu’ spektrum pemahaman Islam yang moderat dan memberdayakan.
Praktik baik ini berhasil meredakan ketegangan pandangan yang berbeda pada masa-masa pertumbuhan Komisi HAM OKI dan dapat dipandang sebagai kontribusi Indonesia untuk dunia.
Titik temu bahwa ‘tidak ada kontradiksi yang abadi antara Islam dan HAM Internasional—meski tidak selalu ada keselarasan yang tiba-tiba’—dikembangkan oleh Ruhaini bersama mentornya, Prof Abdullahi an Naim, pada saat ia mengikuti Fellowship Islam dan HAM di Emory University, Amerika Serikat pada tahun 2003-2004.
Diskusi intensif tersebut menghasilkan suatu model bagaimana masa depan Islam dalam negara sekuler (The Future of Syariah in Sekualr State)—suatu derivasi negara sekuler yang ramah agama (religious friendly secularism) seperti Indonesia. Sekular di sini diartikan sebagai negara yang tidak dibentuk secara teokratis.
Oleh sebab itu, ia berpandangan bahwa ketegangan (clash) antara Islam dan HAM itu bukan pada prinsip-prinsip mendasarnya tetapi pada ‘pendekatannya’.
Bukan antara Islam dan prinsip HAM Internasional, melainkan ‘ketegangan’ antar-‘fundamentalisme’, yaitu ketegangan antara Islam fundamentalis di dunia Muslim dan sekuler fundamentalis di Barat.
“Jika kedua kutub fundamentalisme itu dapat ditarik ke tengah—moderat—Islam dan sekuler maka akan dapat tercapai ‘titik temu’ bagaimana memahami ‘Syariah’ dan Western way of life—diletakkan secara moderat dan terbuka untuk saling menghormati,” jelasnya.
Sore Ini Prabowo Lantik 31 Dubes RI
Sore hari ini Presiden Prabowo Subianto melantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk mewakili Indonesia di berbagai kawasan strategis dunia, termasuk di beberapa organisasi internasional. Pelantikan akan dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyatakan bahwa pengangkatan duta besar ini merupakan wujud tekad pemerintah untuk mempererat dan memperluas hubungan diplomatik serta kemitraan Indonesia dengan negara-negara mitra.
“Pelantikan Duta Besar ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperkuat dan meningkatkan hubungan diplomatik serta kerja sama Indonesia dengan negara-negara sahabat di berbagai belahan dunia,” ujar Yusuf.
Berikut daftar nama duta besar yang akan dilantik:
- Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar untuk Hungaria.












