Aksi Heboh Istri Terdakwa, Siap Mati Hadang Bus Tahanan, Berdiri Mematung Berjam-jam

Aksi protes emosional ini dipicu penundaan sidang ketujuh kasus blokade Jalan Pantura akibat ketidakhadiran saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum. Anik berdiri mematung di depan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pati sejak pukul 10.30 WIB dan belum beranjak hingga pukul 14.05 WIB.

Aksi Heboh Istri Terdakwa, Siap Mati Hadang Bus Tahanan, Berdiri Mematung Berjam-jam

Pati, Jawa Tengah, EDITOR.ID – Seorang emak-emak nekat “siap mati” menghadang dan memblokade mobil tahanan. Ia  berdiri berjam-jam bak patung memprotes ketidakadilan hukum yang dialaminya. Peristiwa penghadangan bus tahanan Kejaksaan Negeri Pati terjadi usai sidang di Pengadilan Negeri Pati pada hari Senin (2/2/2026).

Aksi protes emosional ini dipicu penundaan sidang ketujuh kasus blokade Jalan Pantura akibat ketidakhadiran saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum.

Anik berdiri mematung di depan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pati sejak pukul 10.30 WIB dan belum beranjak hingga pukul 14.05 WIB.

Sidang lanjutan perkara yang rencananya akan digelar pada hari itu, dimana sang Suaminya Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto terpaksa ditunda oleh Hakim karena tiga saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir di persidangan.

Kecewa dengan penundaan yang terus berulang, Anik Sriningsih (istri Botok) melakukan aksi nekat berdiri tepat di depan bus tahanan Kejaksaan Negeri Pati selama hampir 3 jam di bawah terik matahari.

Anik menuntut kepastian hukum dan keadilan bagi suaminya, menyatakan bahwa dirinya “siap mati atau dilindas” demi memperjuangkan hak suaminya agar persidangan tidak terus-menerus diulur.

Suasananya pun diwarnai bersitegang saat petugas kejaksaan meminta Anik menyingkir, ia menyampaikan jeritan hatinya dengan nada emosional.

Petugas kejaksaan dan kepolisian berulang kali membujuk Anik agar menjauh dari kendaraan. Keluarga dan simpatisan juga sempat menarik lengannya dengan pelan, namun Anik kembali berdiri di posisi semula

Anik mengaku tak memahami proses hukum dan siap menanggung risiko apa pun demi suaminya. Dan ia pun rela mati dilindas bus Kejaksaan Negeri Pati, bahka anik menjelaskan sedari kecil dirinya ditinggal mati oleh bapaknya saja masih bisa hidup.

Lebih lanjut kepada petugas bahwa mereka tidak merasakan apa yang ia rasakan. Allah itu Adil jelasnya

Majelis hakim telah memberikan kesempatan terakhir bagi JPU untuk menghadirkan saksi ahli pada sidang berikutnya, Senin, 9 Februari 2026.

Jika saksi kembali absen, sidang akan langsung dilanjutkan ke tahap pembuktian dari pihak terdakwa. (*)

Leave a Reply