AKBP Achiruddin Sempat Datangi Rumah Korban Marah-Marah dan Keluarkan Kata Kotor

"Pernah bapak Achiruddin datang ke rumah kami tanggal 29 Desember. Tapi sampai di sana Pak Achiruddin emosi jadi akhirnya ribut di rumah saya. Enggak ada, rasanya jalan perdamaian lagi. Harusnya Pak Achiruddin jangan marah-marah di rumah saya kan" ujar Elvi usai jumpa pers di Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

Evi Ibu Ken Admiral terharu setelah diundang Polda Sumut untuk mendengarkan rilis yang disampaikan Irwasda, Direskrimum dan Kabid Propam serta Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Selasa (25/4) malam.

“Bermula dari chattingan antara pelapor atas nama Ken Admiral dan terlapor atas nama AH. Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman dari pelapor atas nama D (perempuan). Dari chattingan tersebut ada yang kurang berkenan sehingga terlapor melakukan pemukulan dan perusakan mobil pelapor (Ken Admiral),” papar Sumaryono.

Dari kejadian ini, Ken Admiral pada Kamis 22 Desember 2022 kemudian mendatangi rumah AH untuk meminta ganti rugi perusakan mobil. Di sini AH lantas menganiaya Ken Admiral.

“Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022 korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggungjawab. Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut,” ujar Sumaryono.

Atas peristiwa itu, Surmayono menyebutkan korban pun membuat laporan ke Mapolrestabes Medan. Namun, kasus penganiayaan itu ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut karena adanya dumas mengenai perkara itu saling lapor.

“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana,” sebutnya kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korban karena masalah chatting seorang teman wanita.

Aditya dan Ayahnya Kini Ditahan

Sumaryono menuturkan, penyidik kini resmi menahan tersangka Aditya. “Kita akan lakukan penahanan terhadap AH terkait laporan penganiayaan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara,” terangnya.

Sedangkan ayahnya berpangkat AKBP ditangani Propam Polda Sumut. Achiruddin juga ditahan di penempatan khusus (Patsus). “Sesuai dengan proses penyidikan, malam ini kita lakukan penangkapan dan penahanan,” kata Sumaryono.

Prihatin Sekali Kasus Ditangani Setelah Viral di Media Sosial

Publik sempat menyoroti soal lambannya penanganan kasus ini. Pasalnya kejadian penganiayaan terjadi pada Kamis 22 Desember 2022, namun baru ditangani pada 25 April 2023. Dan polisi langsung bergerak cepat usai kasusnya diviralkan oleh salah satu netizen di media sosial. Kenapa hal itu sampai terjadi?

“Kenapa kasus ini baru hari ini kita naikkan karena saudara pelapor belajar di luar negeri baru beberapa hari lalu datang ke Medan,” ujar Direskrimum Polda Sumut membela diri.

Kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral sendiri viral di media social twitter setelah akun @Mazzini_gsp mentwit video penganiayaan yang dilakukan AH terhadap Ken.

Saat itu Ken dan kawan-kawannya datang ke rumah korban di kediaman pelaku di Jl Karya Dalam Kec Medan Helvitia. Saat itu korban dan kawan-kawannya ditemui oleh kakak pelaku dan tak lama ARH ayah korban menemui mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: