Menurut Ahok jika kasus Pertamina dibuka semua akan lebih banyak yang masuk penjara. “Kalau saya jadi Jaksa Agung, saya akan telusuri uang dari si pengadaan barang atau supplier itu mengalir kemana saja. Duitnya kemana, diterima siapa, Kalau anda tarik cash saja, saya tangkap lalu saya kerjasama dengan PPATK, saya masih telusuri permainan,” katanya.
“Saya cek duit orang yang supply ke kita, dia tarik cash, kalau kamu jadi pengusaha ngapain kamu tarik cash sampai puluhan dan ratusan miliar, pasti buat bagi-bagi dong,” tegasnya.
“Kenapa nggak transfer saja uangnya. Lho saya cek rekening lurah, camat yang urusan sama itu, masak tiba-tiba punya puluhan miliar. Saya bisa periksa. Nah sekarang saya bukan Jaksa Agung. Periksa dong semua dana yang keluar dari bank, kan semua dana di bank kan jelas,” katanya.
Ahok Mengaku Tak Takut
Ahok menegaskan, dirinya tak takut diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah tersebut.
Ahok justru menantang jika memang Kejagung serius ingin memberantas korupsi, sebaiknya menggelar sidang terbuka yang disaksikan publik secara nasional dan secara transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi.
Pertanyaannya kejagung berani kagak panggil ahok di sidang terbuka?
“Gua sudah ngomong kok, makanya saya seneng kalau jaksa mau panggil, saya punya rekaman rapat suara semua. Saya cuman minta pak jaksa sidang terbuka di Republik ini,” tegas Ahok dalam sebuah wawancara khusus bersama Liputan6 SCTV dikutip Jumat (28/2/2025).
Ahok tak habis pikir dengan pengawasan yang ada di Pertamina. Dia mengatakan, pembelian minyak seharusnya diuji sejak awal, bukan baru dites setelah sampai di Tanjung Priok.
“Kita punya insinyur-insinyur bisa ngetes dong. Masak minyak masuk kapal mesin ngetes di Tanjung Priok ngetesnya. Kalau gitu semua pecat aja,” ujar dia.
Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok
Kejaksaan Agung ( Kejagung) sebelumnya menyatakan membuka peluang memeriksa Basuki Tjahaja Purnama sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina dalam upaya menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, tidak hanya Ahok, namun semua pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut dapat diperiksa.
“Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025) malam.










