Ahok Kaget Data yang Dikumpulkan Kejagung Soal Pertamina Lebih Banyak Dari Miliknya

Usai Diperiksa Kejagung, Ahok Kaget: Saya Cuma Tahu Sekaki, Mereka Sekepala

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejagung terkait kaus Pertamina. -- Repro -

Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mengaku kaget melihat penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki data lebih besar dari data miliknya mengenai fraud hingga penyimpangan yang terjadi di subholding PT Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga.

Hal ini diungkapkan Ahok usai menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Kamis, 13 Maret 2025. Ahok keluar dari Kejagung pukul 18.27 WIB.

Usai pemeriksaan, Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya data dan informasi yang dimiliki oleh penyidik Kejagung. Menurut Ahok, penyidik Kejagung memiliki pengetahuan yang lebih luas dibanding dirinya dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

“Jadi ternyata Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak dari pada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu hanya sekaki, dia tahu sudah sekepala. Saya juga, kaget-kaget juga,” kata Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Menurut Ahok, penyidik Kejagung memiliki data mengenai fraud hingga penyimpangan yang terjadi di subholding PT Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga. Ahok bahkan mengaku tidak mengetahui mengenai penyimpangan di subholding PT Pertamina.

“Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini, ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin. Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa,” ujar Ahok.

Lebih lanjut Ahok mengungkapkan tugasnya sebagai Komisaris Utama hanya memeriksa kinerja perusahaan lewat Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Dia mengatakan PT Pertamina memiliki kinerja yang cukup baik selama ia menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.

“Kita tuh hanya me-monitoring dari RKAP gitu lho. Nah itu kan untung rugi-untung rugi, kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana gitu kan. Jadi kita nggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa kita nggak tahu,” jelasnya.

Dengan demikian, Ahok mengaku hanya menyampaikan hal yang ia tahu kepada penyidik Kejagung mengenai kasus yang tengah diusut. Lebih jauh, Ahok mengaku siap jika diminta penyidik Kejagung untuk memberikan kesaksian mengenai kasus yang kini diusut oleh Kejagung.

“Nah, saya sendiri sampaikan bahwa ini ya sebatas itu kita tahu lah, tentu saya sampaikan pada Kejaksaan, penyidik. Intinya saya mau membantu, nanti kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi lah,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Ahok juga mengungkap kalau pemufakatan jahat dalam korupsi yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun terjadi pada level operasional Pertamina Patra Niaga selaku Subholding.

“Selama saya di sana jadi kita nggak tahu tuh, ternyata dibawah ada apa, kita nggak tahu,” jelasnya.

Ahok Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam

Ahok diperiksa terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023 yang tengah ditangani Kejagung.

Pemeriksaan berlangsung selama sekitar sembilan jam, dimulai pukul 08.45 WIB hingga 18.00 WIB. Ahok dicecar 20 pertanyaan. Ahok tidak ditanya oleh penyidik Jampidsus soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Politisi PDIP itu menyebut kalau apa yang dijabarkan penyidik dalam kasus ini sangat kompleks tidak sebatas dengan pelanggaran mengoplos BBM namun juga soal fraud.

Ahok menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, dirinya hanya menyampaikan agenda rapat yang telah terekam dan tercatat. Ahok juga menyarankan Kejagung untuk meminta data langsung dari Pertamina jika dibutuhkan.

“Saya cuma sampaikan agenda rapat kira terekam, tercatat, silakan dari Kejaksaan Agung meminta dari Pertamina. Saya sendiri sampaikan bahwa ini, ya sebatas itu yang kita tahu lah,” lanjutnya.

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini, Kejagung telah menetapkan sembilan petinggi subholding Pertamina sebagai tersangka. Mereka berinisial RS, SDS, YF, AP, MK, dan EC. Selain itu, tiga tersangka lainnya adalah MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, serta GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Perbuatan para tersangka ini diduga menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang dijual ke masyarakat, sehingga pemerintah perlu memberikan subsidi lebih tinggi yang bersumber dari APBN.

Berdasarkan penghitungan sementara, dugaan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. Angka tersebut diperkirakan masih bisa bertambah, karena perhitungan saat ini baru mencakup kerugian sepanjang 2023 saja.

Di salah satu kanal YouTube, Ahok mengaku siap buka-bukaan, termasuk memutar rekaman dan notulen rapat internal selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

“Saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam,” tandas dia. (tim)

Leave a Reply