Ngada, NTT, EDITOR.ID – Tragedi tragis dilakukan oleh Yohanes Bastian Roja, siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), bocah masih berusia 10 tahun menghabisi nyawanya sendiri.
Bupati Ngada, Raymundus Bena, mengungkapkan temuan baru terkait kasus tragis kematian Yohanes ditemukan gantung diri di kebun neneknya.
Peristiwa ini diduga dipicu oleh tekanan psikologis akibat keinginan membeli perlengkapan sekolah (buku dan pena) yang belum terpenuhi, dikaitkan dengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang gagal cair.
Menyoroti terkait akurasi data kemiskinan ekstrem, merujuk investigasi tim di lapangan menunjukkan adanya kendala administrasi Kependudukan (Adminduk) selama rentang waktu 11 tahun.
Fakta terbaru dari didapatkan dari hasil investigasi tim yang diterjunkan terungkapkan setelah Bupati Ngada menerima informasi dari tim, pemicunya terkait masalah Adminduk yakni pencairan dana PIP korban tertunda, “Memang dipicu oleh masalah adminduk yang menjadi penghambat akses keluarganya terhadap bantuan sosial selama 11 tahun. Karena itulah kendala administrasi,” ungkap Raymundus Bena kepada editor.id, Jumat (6/2/2025) saat dihubungi via WhatsApp.
Tragedi ini menjadi pengingat keras akan pentingnya akurasi data Adminduk sebagai pintu masuk pemenuhan hak-hak dasar warga negara, terutama bagi mereka yang berada di garis kemiskinan.
Yohanes mengakhiri hidupnya pada 29 Januari 2026 karena putus asa setelah permintaannya membeli buku dan pena (seharga kurang dari Rp10.000) tidak bisa dipenuhi ibunya karena tidak ada uang.
Hasil penelusuran tim, diketahui keluarga Yohanes merupakan penduduk pindahan yang selama 11 tahun tidak mendapatkan bantuan sosial (seperti bansos atau PKH) karena status domisili yang tidak terurus secara administrasi.
Yohanes sebenarnya terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), namun dana tersebut tidak bisa dicairkan karena kendala administrasi pada dokumen kependudukan orang tuanya.
Meski bersekolah di SD negeri, Yohanes masih menghadapi kewajiban biaya sekolah sekitar Rp1,2 juta, yang sangat memberatkan keluarganya yang berada dalam kemiskinan ekstrem.
Setelah tragedi ini terjadi, Dinas Dukcapil Ngada baru melakukan aksi “jemput bola” untuk membereskan dokumen kependudukan keluarga tersebut hanya dalam waktu satu hari agar mereka bisa masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Diketahui KTP ibu Yohanes masih tercatat sebagai warga Kabupaten Nagekeo, belum pindah ke Kabupaten Ngada. Dengan demikian pihak bank sudah pasti meminta ibu korban agar memindahkan data kependudukannya. “Memang butuh proses waktu menyelesaikan masalah administrasi terlebih dahulu sebelum dana bisa dicairkan,” sambung Raymundus Bena
Dari keterangan ibu Yohanes, Yohanes merupakan anak bungsu dari lima bersaudara sebagai anak yatim, dan sering bertanya kepada ibunya mengenai pencairan dana PIP untuk membeli buku dan pena.
Pada hari kejadian, Yohanes kembali ke rumah neneknya, namun karena sang nenek tidak ada, ia sendirian. Beberapa warga sempat berinteraksi dengan korban, dan ia mengaku sedang sakit kepala.
Setelah tim investigasi mengumpulkan keterangan dari orang-orang yang sering berinteraksi dengan korban, dari bukti -bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim ditemukan kesimpulan bahwa korban memang dilatarbelakangi oleh kondisi psikologis masalah ekonomi keluarga dan korban tinggal bersama neneknya, tidak lagi bersama ibu kandungnya.
Kondisi keterbatasan dana ditenggarai memengaruhi psikologis nya diperkuat temuan dari hasil investigasi, menjadi dugaan kuat sebagai keputusan tragis hingga Yohanes mengakhiri nyawanya sendiri.
Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Ngada menegaskan, segera memperbaiki administrasi kependudukan warga secara proaktif (door-to-door).
Keputusan Bupati Ngada menjadi perhatian pihak Pemda dalam mencegah kejadian serupa terulang dengan menyiapkan “PIP versi daerah” sekaligus bantuan seragam sekolah terutama untuk keluarga korban dilanjutkan ke seluruh anak-anak murid lainnya bagi yang membutuhkan.
Kasus Yohanes Bastian Roja menjadi sorotan banyak pihak dari berbagai instansi terkait termasuk dari Menteri HAM, Natalius Pigai menegaskan bahwa persoalan Adminduk memang menjadi akar penyebab tragis yang menghalangi siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT untuk mendapatkan hak pendidikannya hingga akhirnya mengakhiri hidup.
Pigai menilai tragedi ini merupakan bentuk kelalaian pemerintah daerah (Pemda) yang tidak maksimal mengawal implementasi anggaran pusat ke masyarakat paling rentan. Menurutnya, sistem di tingkat bawah (RT hingga Camat) gagal mendeteksi warga yang membutuhkan bantuan.
“Korban diketahui tidak pernah menerima bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) sejak kelas 1 hingga kelas 4 SD karena kendala data kependudukan”. terang Pigai.
Menteri HAM mengklaim telah meminta Gubernur NTT untuk segera mengeluarkan surat edaran guna mengidentifikasi warga miskin ekstrem (desil-1) agar kejadian serupa tidak terulang.
Pigai telah mengirimkan tim pendamping HAM ke lokasi untuk memantau penanganan kasus ini secara langsung. (*)










