EDITOR.ID, Surabaya,- Ceramah Ustaz Khalid Basalamah memaparkan dalam hukum Islam soal memainkan salah satu peninggalan budaya Indonesia berupa wayang, jadi sorotan publik.
Dalam ceramah itu, Ustaz Khalid Basalamah menyatakan wayang haram, atau dalam agama Islam dilarang.
Sontak pernyataan Khalid Basalamah mendapat respon dari budayawan, seniman, dan pemerhati budaya Jawa Timur. Mereka membuat pernyataan sikap melalui video berdurasi 1 menit 23 detik yang beredar luas di masyarakat.
“Satu, pernyataan tersebut bertentangan dengan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ungkap Gatot Maryani, seniman asal Blitar, yang memaparkan pernyataan sikap.
Selain bertentangan dengan UU tentang Pemajuan Kebudayaan, pernyataan Khalid Basalamah juga bertentangan dengan Penetapan UNESCO tentang wayang.
“Dua, pernyataan tersebut bertentangan dengan Penetapan UNESCO bahwa wayang sebagai warisan budaya manusia,” tutur alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember itu.
“Tiga, pernyataan tersebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” lanjutnya.
“Empat, pernyataan tersebut sangat menyinggung para Budayawan dan para Seniman, terutama Seniman Wayang,”
Pihaknya meminta pemerintah bersikap tegas untuk menindak Ustaz Khalid Basalamah soal ucapan itu.
Sebagai informasi, pernyataan Ustaz Khalid Basalamah soal wayang dilarang dalam ajaran Islam dan lebih baik dimusnahkan bermula ketika salah seorang jamaahnya bertanya mengenai hukum bermain wayang dalam ajaran Islam.
Ustaz Khalid Basalamah langsung memberikan jawaban bahwa Islam melarang permainan wayang.