38 Kepala Daerah Berkomitmen Bangun Mal Pelayanan Publik

Achmad menilai, adanya berbagai pilihan pelayanan yang berlokasi di satu tempat akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen, seperti dokumen kependudukan, perizinan, perpajakan, dan lain-lain.

“Dengan berdirinya MPP, masyarakat dapat menggunakan dan memanfaatkannya semaksimal mungkin supaya dapat terlaksana layanan publik yang baik,” tandas Achmad.

Sebagai informasi, saat ini telah diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakterisktik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: