Wow Tak Kalah Kaya Raya, Irjen Kemenkeu Awan Berharta Rp16,3 Miliar, Koleksi Land Cruiser Hingga Moge

Tapi tak disangka, Awan Nurmawan Nuh yang ditugasi mengawasi dan memeriksa kejanggalan dari kekayaan pejabat Kemenkeu ternyata juga termasuk pejabat Kemenkeu kelompok tajir.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh

Keputusan itu diambil pada acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, Senin (13/3/2023).

“Mengenai pergantian pengurus perseroan RUPST di antaranya adalah memberhentikan dengan hormat saudara Hadiyanto sebagai komisaris karena habis term-nya kami ucapkan terima kasih atas sumbangsih,” sebut Direktur Utama BRI Sunarso dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).

“Dan mengangkat nama berikut sebagai komisaris, adalah Awan Nurmawan Nuh sebagai komisaris, dan anggota dewan komisaris baru bisa jalankan tugas setelah fit and proper test,” lanjutnya.

Sebagai seorang pejabat negara, Awan berkewajiban untuk melaporkan jumlah harta kekayaannya ke negara. Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (13/3/2023), Awan tercatat mempunyai harta sebesar Rp 16,35 miliar.

Awan Kejar Indikasi 964 Pegawai Kemenkeu Beresiko Harta Tak Wajar

Sabtu 3 Maret 2023 silam saat heboh temuan banyak pegawai Kemenkeu yang berharta fantastis, Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan ada 964 pegawai Kemenkeu yang berisiko tinggi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurutnya temuan ini berdasarkan surat laporan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2007 hingga 2023.

“Jumlah surat ada 266, di mana 185 atas permintaan Itjen (Inspektorat Jenderal) dan 81 inisiatif PPATK. Jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Itjen Kemenkeu menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap 86 surat laporan.

Kemudian dilanjutkan dengan audit investigasi. “Jumlah kasus 126, dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai,” bebernya.

Adapun, sebanyak 31 surat laporan tidak dapat diproses karena pegawai pensiun dan tidak ada info atau pegawai non Kemenkeu.

“Oleh karena itu, dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum sebanyak 16 (kasus),” pungkasnya.

Sebelumnya, Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan mengatakan bahwa 69 pegawai Kemenkeu yang bermasalah LHKPN ini terungkap seusai dilakukan pemeriksaan dengan data analitik, dan anomali.

“Setelah kita ketemu anomali, kami cek lagi dengan profile jabatan sumber perolehan kekayaan. Harta kekayaan yang tidak dilaporkan, informasi keuangan mencurigakan, dan berbagai macam informasi,” kata dia, Rabu (1/3/2023).

Lebih lanjut dia pun merunutkan timeline 69 pegawai yang terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar.

Sosok Awan Nurmawan Nuh

Awan yang baru ditunjuk sebagai komisaris BRI ini terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 17 Februari 2022 lalu untuk periodik 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: