WNI Ditabrak di Singapura, Anak Tewas Sang Ibu Kritis di RS, Penabraknya Masih Bebas

Korban (ibu dan anak) ditabrak oleh mobil yang keluar dari area parkir saat sedang berjalan di trotoar atau area sekitar. Anak perempuan berusia 6 tahun dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit, Si Ibu masih dalam perawatan intensif di rumah sakit Singapura karena luka-luka yang diderita. Kondisinya belum stabil untuk melakukan perjalanan udara (evakuasi medis) ke Indonesia.

Korban (ibu dan anak) ditabrak oleh mobil yang keluar dari area parkir saat sedang berjalan di trotoar atau area sekitar. Mereka dilarikan ke rumah sakit untuk segera mendapatkan pertolongan medis.

Singapura, EDITOR.ID – Peristiwa kecelakaan yang menimpa keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura, seorang anak perempuan berusia enam tahun meninggal dunia setelah ditabrak mobil di kawasan wisata Chinatown, sementara sang ibu hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, kini masih terus dikawal Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

Tragedi ini memicu perhatian publik, terutama di kalangan WNI yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di kawasan South Bridge Road, tepatnya di depan Buddha Tooth Relic Temple, Chinatown, Singapura.

Korban (ibu dan anak) ditabrak oleh mobil yang keluar dari area parkir saat sedang berjalan di trotoar atau area sekitar. Mereka dilarikan ke rumah sakit untuk segera mendapatkan pertolongan medis.

Anak perempuan berusia 6 tahun dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Jenazahnya kini telah dipulangkan dan dimakamkan di Indonesia.

Si Ibu masih dalam perawatan intensif di rumah sakit Singapura karena luka-luka yang diderita. Kondisinya belum stabil untuk melakukan perjalanan udara (evakuasi medis) ke Indonesia.

Langkah Hukum & Diplomasi

Penabrak nya, pria pengemudi mobil telah ditangkap oleh Kepolisian Singapura (Singapore Police Force). Sesuai prosedur hukum setempat, ia dibebaskan dengan jaminan (bail) dengan jaminan sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut, menyeluruh terhadap rekaman CCTV dan saksi mata dilakukan.

KBRI Singapura memberikan pendampingan penuh, mulai dari pengurusan jenazah, bantuan komunikasi dengan tim medis, hingga memastikan hak-hak hukum keluarga korban terpenuhi selama proses investigasi, termasuk membantu proses administrasi, komunikasi dengan pihak rumah sakit, serta dukungan moral selama masa sulit ini.

Prosedur Hukum di Singapura

Penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian di Singapura biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga bulan untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian berat (rash or negligent act).

Hingga kini, proses hukum masih berjalan sesuai aturan di Singapura. Keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan, sementara doa terus mengalir untuk kesembuhan sang ibu yang masih berjuang di ruang perawatan.

Semoga sang ibu segera diberikan kesembuhan dan kekuatan, serta keluarga yang ditinggalkan mendapatkan keadilan yang semestinya. (*)

Leave a Reply