Jakarta, EDITOR.ID,- Jagat maya dihebohkan dengan unggahan warganet yang mengeluh soal adanya kenaikan tagihan listrik dan konsumsi token listrik. Keluhan ini ramai bermunculan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Warganet menjerit. Apakah benar tarif listrik memang dinaikkan oleh pemerintah?
Sejumlah warga melalui medsos mengaku harus mengeluarkan biaya lebih besar dibanding bulan-bulan sebelumnya meski merasa pola pemakaian listrik di rumah tidak mengalami perubahan signifikan.
Akun Threads @bimontoko77 menjadi salah satu yang ramai diperbincangkan setelah mengunggah keluhan terkait tagihan listrik rumahnya. Dalam unggahannya, ia mengaku pengeluaran listrik dan kebutuhan rumah tangga lainnya meningkat secara bersamaan.
“Token listrik biasa Rp100 ribu seminggu, ini tiga sampai empat hari sudah habis,” tulis akun tersebut.
Keluhan serupa juga disampaikan akun X @bebipokcoy yang mengaku token listrik di rumahnya lebih cepat habis dibanding biasanya.
“Ih pantesan, tiap sembilan hari masa token gw bunyi. Padahal pemakaiannya kan gak plek ketiplek tiap bulan,” tulis akun tersebut.
Sementara itu, akun @Vousmevoyou27 mengaku baru menyadari adanya kenaikan pengeluaran listrik setelah melakukan pembayaran tagihan bulan ini.
“Jujur barusan tadi pagi ngebatin kenapa bayar listrik bukan ini mahal banget ya ternyata emang naik ya?” tulisnya.
Keluhan lain datang dari akun @NyonyaHutajulu yang menyebut biaya listrik di rumahnya maupun rumah orang tuanya meningkat dibanding sebelumnya.
Fenomena tersebut semakin ramai setelah akun @KapudS640 mengunggah utas yang menyebut dirinya menerima banyak laporan serupa dari masyarakat.
“Persis banget bulan kemarin saya bikin thread listrik naik. Bulan ini naik lagi. Ini bener-bener naik tiap bulan dengan pemakaian sama persis,” tulis akun tersebut.
Sementara itu, akun @AyaNgaranna membagikan tangkapan layar riwayat penggunaan listrik rumahnya. Ia mengaku tidak ada perubahan signifikan dalam penggunaan peralatan elektronik, namun konsumsi listrik yang tercatat meningkat tajam dalam dua bulan terakhir.
Ramainya keluhan tersebut memicu diskusi luas di media sosial. Sebagian pengguna menduga kenaikan terjadi akibat perubahan pola konsumsi listrik yang tidak disadari, sementara sebagian lainnya meminta adanya penjelasan resmi mengenai penyebab lonjakan tagihan yang mereka alami.
Penjelasan Pemerintah
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik triwulan II (April-Juni) tahun 2026 tidak naik sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. Dalam artian, tarif listrik mulai Senin (1/6/2026) kemarin, belum berubah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan pengambilan kebijakan tidak menaikkan tarif listrik mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu cemas karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II-2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro,” ujar Tri dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (30/5/2026).
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), evaluasi penyesuaian tarif tenaga listrik bagi bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan tarif triwulan II-2026, parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs sebesar Rp 16.743,46/US$, ICP sebesar US$ 62,78 per barel, inflasi sebesar 0,22%, serta HBA sebesar US$ 70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara.
Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Hanya saja pemerintah memutuskan tarif listrik tidak berubah termasuk untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi guna menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, serta stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global.
Daftar Tarif Listrik April-Juni 2026
- Tarif listrik golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.
- Tarif listrik golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.












