Viral! Warganet Protes Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik, Ini Penjelasan Pemerintah Mengejutkan

Akun Threads @bimontoko77 menjadi salah satu yang ramai diperbincangkan setelah mengunggah keluhan terkait tagihan listrik rumahnya. Dalam unggahannya, ia mengaku pengeluaran listrik dan kebutuhan rumah tangga lainnya meningkat secara bersamaan.

llustrasi listrik lampu
  • Tarif listrik golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.
  • Tarif listrik golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
  • Tarif listrik golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
  • Tarif listrik golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh.
  • Tarif listrik golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.
  • Tarif listrik golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.
  • Tarif listrik golongan I-4/TT daya 30.000 KVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh.
  • Tarif listrik golongan P-1/TR daya 6.600 VA -200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
  • Tarif listrik golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh.
  • Tarif listrik golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
  • Tarif listrik golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh.
  • Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional.

    Selain itu, PT PLN (Persero) diminta untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan penyediaan tenaga listrik yang andal dan berkelanjutan. ***

    Leave a Reply