Penyidik juga memeriksa karpet masjid dan juga bekas abu pembakaran di lokasi, masih tercium bau bensin. “Barang bukti tersebut dibawa ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Idris.
Adapun motif SMY tengah didalami lewat serangkaian metode uji psikologi forensik RS Polri.
Idris menambahkan, sudah memeriksa urine SMY dan hasilnya negatif menggunakan narkoba. Terkait rekaman kamera pengawas di lokasi juga sudah di tangan penyidik untuk diperiksa secara intensif.
Dari rekaman kamera pengawas, dipastikan pria tersebut beraksi seorang diri. Saksi yang diperiksa penyidik sudah dua orang warga di sekitar lokasi kejadian.
Dari keterangan saksi, polisi mendapati bahwa SMY tinggal mengontrak dan juga pernah beberapa kali sholat di masjid itu. Adapun penetapan status hukum terhadap SMY akan dilakukan dalam 1×24 jam. Polisi masih mendalami motif di balik aksi SMY membakar karpet masjid. (tim)