Viral di Medsos Minyakita 1 Liter Isi 750 ml, Polisi Temukan 3 Produsen Kurangi Takaran

Kegaduhan takaran minyak goreng merek MinyakKita mendorong Tim Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan dan penelusuran. Setelah diusut, Polisi akhirnya menemukan minyak goreng merek Minyakita tidak sesuai takaran. Minyakita yang tidak sesuai takaran itu merupakan produksi tiga perusahaan swasta.

Ilustrasi MinyaKita

Jakarta, EDITOR.ID,- Baru-baru ini viral di media sosial, minyak goreng dalam kemasan dengan merek Minyakita ukuran 1 liter yang ditimbang oleh netizen dan ternyata hanya 750 ml.

Dalam video yang beredar, seorang pria yang berada dibalik video tersebut menyebutkan bahwa isi Minyakita tertulis 1 liter tapi setelah diukur hanya 750 ml. Hal itu sebagaimana dia buktikan dengan mengukur secara langsung menggunakan teko ukur dengan kapasitas 1000 ml.

“Lihat nih ya 1 liter. Gila nih, penipuan nih, bangke nih,” kata seorang perekam video itu, dikutip Jumat (7/3/2025) lalu.

Tak hanya menuangkan isian Minyakita ke teko ukur, seorang perekam itu pun menyebutkan secara rinci sebotol minyak yang dimilikinya merupakan produksi dari PT Navtya Nabati Indonesia.

“Nih botol udah kosong ya, tuh liat cuma 750 ml,” ujarnya.

Polisi Bongkar 3 Produsen Minyakita Kurangi Takaran

Kegaduhan takaran minyak goreng merek MinyakKita mendorong Tim Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan dan penelusuran. Setelah diusut, Polisi akhirnya menemukan minyak goreng merek Minyakita tidak sesuai takaran. Minyakita yang tidak sesuai takaran itu merupakan produksi tiga perusahaan swasta.

“Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MINYAKITA yang secara langsung dilakukan pengukuran, terhadap tiga merek MINYAKITA yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda. Ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum didalam label kemasan (hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter ternyata hanya berisikan 700-900 ml),” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

Temuan itu didapatkan setelah Satgas Pangan Polri melakukan pengukuran terhadap Minyakita yang tercantum label 1 liter, tetapi tidak sesuai ukuran.

Helfi Assegaf menjelaskan, ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita itu diduga tidak sesuai dengan label pada kemasan.

Mereka di antaranya PT Artha Eka Global Asia di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus. Kedua perusahaan ini memproduksi minyak goreng Minyakita dengan label 1 liter, tetapi isi dalam kemasan tidak sesuai label.

Sementara, PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang memproduksi minyak goreng merek Minyakita kemasan pouch ukuran 2 liter. Hal serupa juga ditemukan bahwa isi dalam kemasan tidak sesuai dengan label.

Satgas Pangan Polri langsung melakukan tindakan atas temuan tersebut. Polri melakukan penyitaan barang bukti dan menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah,” pungkasnya.

Menteri Perdagangan: Kasus Lama Sudah Dilaporkan

Menanggapi adanya minyak goreng kemasan merek Minyakita yang tak sesuai ukuran kemasan, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa persoalan Minyakita adalah kasus lama. Ia memastikan, sudah menindak produsen Minyakita itu ke pihak berwenang.

Leave a Reply