Usai Temui Keluarga Korban Ini Pendapat Mahfud MD Soal Kanjuruhan

Tim kuasa hukum keluarga korban, Imam Hidayat mengatakan, dalam pertemuan itu, pihaknya menyinggung Pasal 338 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan dan pembunuhan berencana dalam tragedi Kanjuruhan untuk diproses.

“Soal Pasal 338 dan 340, pembunuhan dan pembunuhan berencana, harusnya sudah naik langsung ke penyidikan. Otomatis lho, karena ini delik umum, bukan delik aduan. Tetapi lucunya kembali lagi ke penyelidikan,” ujar Imam Hidayat yang juga Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Sementara itu, salah satu keluarga korban, Devi Antok mengatakan bahwa ia menyampaikan pesan khusus ke Mahfud MD.

“Saya tadi berpesan ke Pak Menko Polhukam tentang gimana perlakuan pihak oknum kepolisian kepada saya, ancaman kepada saya, dan proses hukum,” kata Devi.

Temui Mahfud MD Keluarga Korban Kanjuruhan Minta Keadilan

Mahfud sempat menerima kedatangan keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang didampingi oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Dalam pertemuan keluarga korban tragedi Kanjuruhan menyampaikan perasaan sedihnya karena kasus ini tak sesuai harapan. Ia juga berharap ada keadilan atas kasus ini.

“Saya di sini ingin minta tolong untuk keadilan dalam kasus ini, Pak,” ujar salah satu orang tua korban seperti dilihat dari Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (6/1/2023).

“Karena selama ini yang saya lihat, prosesnya itu kok tanpa pergerakan. Pergerakan pun ada cuman sedikit. Mereka itu (korban) yang direnggut nyawa,” tambahnya.

Mahfud menyatakan dirinya memahami perasaan keluarga korban. Dia juga merasa tidak puas dengan penanganan proses hukum atas kasus ini.

Mahfud Janji Kawal Kasus Kanjuruhan

“Jadi banyak juga segi-segi yang belum terungkap, tapi saya juga masih belum puas, sangat tidak puas dengan hasil yang sekarang, tapi itu yang terus kita kawal. Jadi kita tidak diam,” ujar Mahfud dalam siaran pers yang disiarkan Youtube Kemenko Polhukam, Jumat.

Mahfud menjamin dirinya terus mengawal tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Dia juga menegaskan temuan terkait tragedi Kanjuruhan akan diproses secara proporsional.

“Tapi itu yang terus kita kawal. Ini nanti hasil penemuan kita olah secara proporsional seperti biasa, saya ucapkan terima kasih kepada semuanya,” kata Mahfud.

“Saya ikutin terus, kalau ada sesuatu yang spesifik. Tapi kalau sesuatu sedang berjalan ya kita ikuti saja. Dengan catatan saudara semua dan kita paham bahwa masalahnya memang tidak mudah.”

“Tentu kita enggak bisa bersembunyi dari fakta-fakta. Oleh sebab itu, awasi saja dan beritahu kalau ada hal-hal yang belum kami garap,” lanjut Mahfud.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pertemuan dengan Menko Polhukam yang didampingi LPSK setidaknya memberikan ruang bagi keluarga korban untuk menyampaikan uneg-unegnya dan berharap kasus ini mendapatkan atensi dari pemerintah.

Leave a Reply