Usai Jadi Tersangka, Dua Pejabat Garuda Malam ini Langsung Ditahan di Rutan Salemba

ilustrasi pesawat garuda

EDITOR.ID, Jakarta,- Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Dan malam ini kedua tersangka langsung dijebloskan ke tahanan di Rutan Salemba.

Dua tersangka itu adalah Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia tahun 2011-2012 Setijo Awibowo (SA) dan Eksekutif Project Manager Aircraft Delivery 2019-2014 Agus Wahjudo (AW).

Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan bahwa kedua tersangka tersebut selaku tim pengadaan pesawat ATR di PT Garuda.

Menurut Sanitiar Burhanuddin, kedua tersangka itu langsung ditahan 20 ke depan di rutan Salemba cabang Kejagung untuk memudahkan pengembangan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

“Sudah ditahan selama 20 ke depan dalam rangka memudahkan proses penyidikan,” tuturnya di Kejagung, Kamis (24/2/2022).

Selain melakukan upaya penahanan, tim penyidik Kejagung juga menyita sebanyak 580 dokumen dan barang elektronik termasuk komputer serta ponsel milik kedua tersangka.

Dari ratusan dokumen tersebut, kata Burhanuddin, ada beberapa dokumen juga yang diamankan tim penyidik dari KPK, karena KPK sempat menangani perkara korupsi Garuda Indonesia.

“Ada banyak dokumen yang sudah disita penyidik ya,” katanya.

Sayangnya, Burhanuddin masih merahasiakan nilai kerugian negara terkait perkara korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan nilainya ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Burhanuddin menjelaskan untuk tahap pertama, pihaknya akan mengusut pengadaan pesawat ATR 72-600.

Hanya saja, kata dia, dalam proses pengembangan penyidikan, Kejagung pun akan mengusut pengadaan pesawat produsen lainnya seperti Bombardier, Airbus dan lainnya.

“Ada beberapa pengadaan kontrak pinjam atau apa pun nanti kita pasti akan kembangkan. Mulai dari ATR, Bombardier, Aribus, Boeing, Rolls-Royce kita pasti akan kembangkan dan tuntaskan,” katanya.

Dalam mengusut perkara ini, Burhanuddin menyatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini lantaran, lembaga antirasuah telah menyelesaikan kasus suap pengadaan dan perawatan pesawat dan mesin pesawat di Garuda Indonesia serta pencucian uang. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: