UI Tak Masuk 10 Besar Universitas Riset

Gedung Universitas Gajah Mada (UGM) (ist)

EDITOR.ID, Jakarta,- Menristek/Kepala BRIN Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, ada 10 besar perguruan tinggi dengan kinerja tertinggi untuk periode 2016-2018. Peringkat pertama berhasil diraih Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Penilaian ini dilakukan Kementrian Riset Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN) yang diumumkan hari ini.

Menariknya, Universitas Indonesia UI tidak masuk di peringkat 10 besar. UI merosot ke posisi 12. Di atasnya, peringkat 11, Universitas Brawijaya.

Peringkat kedua diduduki Institut Pertanian Bogor (IPB), peringkat ketiga Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, disusul Universitas Andalas Padang.

Peringkat berikutnya, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Udayana.

Selain itu, Menteri Bambang mengungkapkan, terdapat 21 perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan klaster penelitiannya sehingga masuk pada Klaster Mandiri pada periode penilaian tahun 2016-2018, di antaranya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Haluoleo, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Sriwijaya, Universitas Negeri Malang.

Kemudian ada Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Syiah Kuala, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Negeri Padang, Universitas Telkom, Universitas Bina Nusantara, Universitas Tanjungpura, Universitas Kristen Petra, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Universitas Pancasila, Universitas Gunadarma, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Tarumanagara, dan Universitas Negeri Medan.

Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi untuk periode tahun 2016-2018 dilakukan berdasarkan data yang sudah dikumpulkan masing-masing perguruan tinggi di Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas).

Menteri Bambang menjelaskan, penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdampak kepada kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan mekanisme pengelolaan penelitian.

“Komponen yang dievaluasi meliputi sumberdaya penelitian (30 persen), manajemen penelitian (15 persen), luaran/output (50 persen), dan revenue generating (5 persen)” jelas Bambang di Jakarta, Selasa (19/11).

Mengingat peran strategis penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi, lanjutnya, semua perguruan tinggi berkewajiban menyampaikan data kinerja penelitiannya untuk penilaian pada periode berikutnya. Hal ini juga berlaku untuk perguruan tinggi yang belum pernah menyampaikan data kinerja penelitiannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: